Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Sopir Truck Diciduk Usai Pesta Sabu

Bali Tribune/Dua sopir truck yang diciduk polisi usai pesta sabu diamankan di Polres Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua paket sabhu. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 0,70 gram. Kedua pelaku diciduk usai pesta sabu ini sebelumnya sudah menjadi target operasi. Sementara seorang pengedar masih buron. Waka Polres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman didamping Kasat Resnarkoba Polres Jembrana  AKP I Komang Muliyadi Jumat (6/9) mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu yakni I putu Suartika alias Apel (40) asal Banjar Brawantangi, Desa Tuwed, Melaya dan I Komang Ardiawan alias Mang Ndul (34) asal Banjar Baluk II, Desa Baluk, Negara.  Kedua pelaku sudah menjadi target operasi dan informasinya memang sudah lama. Kami lakukan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktifitas pelaku ujarnya. Setelah dilakukan pengintaian di rumah pelaku Mang Ndul di Banjar Baluk II pada Minggu (18/8) malam, pelaku Apel berhasil diciduk saat akan meninggalkan lokasi Minggu (19/8) malam sekitar pukul 01.00 Wita. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan salah satunya HP merk Aldo tergeletak disekitar lokasi penangkapan.  Setelah dibuka berisi dua kemasan platik bening yang berisi narkotika jenis sabu ungkapnnya.  Polisi juga melakukan penggeledahan di dalam rumah. Di dalam kamar, polisi mendapati pelaku Mang Ndul sedang duduk. Saat digeledah plafon rumanya ditemukan alat hisap dan perlengkapannya.  Kedua sopir truck pengangkut pasir ini langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku Apel mengakui dua paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan itu miliknya. Sedangkan alat hisap yang ditemukan seperti sebuah bong dan perlengkapan lainnya dalam dompet warna merah diatas plafon kamar itu diakui milik pelaku Mang Ndul.  Berdasarkan hasil test urin, kedua ayah ini positif menggkonsumsi sabu, Pelaku saat diamankan memang selesai menggunakan sabu jelasnya. Pelaku Apel mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang bernama Doyok.  Transaksinya menggunakan modus sistem tempel. Pelaku membeli perpaketnya  Rp 200 ribu. Pelaku mengaku sebelumnya juga sudah pernah menggunakan sabu paparnya.  Saat ini pelaku Doyok masih berstatus DPO.  Kedua orang yanf berstatus ayah ini kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf A UURI nomor 35-2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. (u) 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.