Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Sopir Truck Diciduk Usai Pesta Sabu

Bali Tribune/Dua sopir truck yang diciduk polisi usai pesta sabu diamankan di Polres Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua paket sabhu. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 0,70 gram. Kedua pelaku diciduk usai pesta sabu ini sebelumnya sudah menjadi target operasi. Sementara seorang pengedar masih buron. Waka Polres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman didamping Kasat Resnarkoba Polres Jembrana  AKP I Komang Muliyadi Jumat (6/9) mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu yakni I putu Suartika alias Apel (40) asal Banjar Brawantangi, Desa Tuwed, Melaya dan I Komang Ardiawan alias Mang Ndul (34) asal Banjar Baluk II, Desa Baluk, Negara.  Kedua pelaku sudah menjadi target operasi dan informasinya memang sudah lama. Kami lakukan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktifitas pelaku ujarnya. Setelah dilakukan pengintaian di rumah pelaku Mang Ndul di Banjar Baluk II pada Minggu (18/8) malam, pelaku Apel berhasil diciduk saat akan meninggalkan lokasi Minggu (19/8) malam sekitar pukul 01.00 Wita. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan salah satunya HP merk Aldo tergeletak disekitar lokasi penangkapan.  Setelah dibuka berisi dua kemasan platik bening yang berisi narkotika jenis sabu ungkapnnya.  Polisi juga melakukan penggeledahan di dalam rumah. Di dalam kamar, polisi mendapati pelaku Mang Ndul sedang duduk. Saat digeledah plafon rumanya ditemukan alat hisap dan perlengkapannya.  Kedua sopir truck pengangkut pasir ini langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku Apel mengakui dua paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan itu miliknya. Sedangkan alat hisap yang ditemukan seperti sebuah bong dan perlengkapan lainnya dalam dompet warna merah diatas plafon kamar itu diakui milik pelaku Mang Ndul.  Berdasarkan hasil test urin, kedua ayah ini positif menggkonsumsi sabu, Pelaku saat diamankan memang selesai menggunakan sabu jelasnya. Pelaku Apel mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang bernama Doyok.  Transaksinya menggunakan modus sistem tempel. Pelaku membeli perpaketnya  Rp 200 ribu. Pelaku mengaku sebelumnya juga sudah pernah menggunakan sabu paparnya.  Saat ini pelaku Doyok masih berstatus DPO.  Kedua orang yanf berstatus ayah ini kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf A UURI nomor 35-2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. (u) 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.