Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Sopir Truck Diciduk Usai Pesta Sabu

Bali Tribune/Dua sopir truck yang diciduk polisi usai pesta sabu diamankan di Polres Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua paket sabhu. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 0,70 gram. Kedua pelaku diciduk usai pesta sabu ini sebelumnya sudah menjadi target operasi. Sementara seorang pengedar masih buron. Waka Polres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman didamping Kasat Resnarkoba Polres Jembrana  AKP I Komang Muliyadi Jumat (6/9) mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu yakni I putu Suartika alias Apel (40) asal Banjar Brawantangi, Desa Tuwed, Melaya dan I Komang Ardiawan alias Mang Ndul (34) asal Banjar Baluk II, Desa Baluk, Negara.  Kedua pelaku sudah menjadi target operasi dan informasinya memang sudah lama. Kami lakukan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktifitas pelaku ujarnya. Setelah dilakukan pengintaian di rumah pelaku Mang Ndul di Banjar Baluk II pada Minggu (18/8) malam, pelaku Apel berhasil diciduk saat akan meninggalkan lokasi Minggu (19/8) malam sekitar pukul 01.00 Wita. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan salah satunya HP merk Aldo tergeletak disekitar lokasi penangkapan.  Setelah dibuka berisi dua kemasan platik bening yang berisi narkotika jenis sabu ungkapnnya.  Polisi juga melakukan penggeledahan di dalam rumah. Di dalam kamar, polisi mendapati pelaku Mang Ndul sedang duduk. Saat digeledah plafon rumanya ditemukan alat hisap dan perlengkapannya.  Kedua sopir truck pengangkut pasir ini langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku Apel mengakui dua paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan itu miliknya. Sedangkan alat hisap yang ditemukan seperti sebuah bong dan perlengkapan lainnya dalam dompet warna merah diatas plafon kamar itu diakui milik pelaku Mang Ndul.  Berdasarkan hasil test urin, kedua ayah ini positif menggkonsumsi sabu, Pelaku saat diamankan memang selesai menggunakan sabu jelasnya. Pelaku Apel mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang bernama Doyok.  Transaksinya menggunakan modus sistem tempel. Pelaku membeli perpaketnya  Rp 200 ribu. Pelaku mengaku sebelumnya juga sudah pernah menggunakan sabu paparnya.  Saat ini pelaku Doyok masih berstatus DPO.  Kedua orang yanf berstatus ayah ini kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf A UURI nomor 35-2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. (u) 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.