Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Pencurian HP Digulung

GELAR PERKARA - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Setiawan melakukan gelar perkara kasus pencurian HP di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Setelah melalui upaya dan kerja keras, akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Made Agus Dwi Wirawan, SH.MH melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pura-pura berbelanja, pedagang lengah, kedua pelaku melarikan barang yang ada di beberapa toko di Kota Semarapura. Hal itu ditegaskan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Jumat, (22/6). Menurutnya, kedua tersangka tersebut adalah Prihadi Sudarto alias Adi alias Kiki (45), alamat Lingkungan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan Risdianto alias Ajeng (38), alamat Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Adapun kronologis kejadian adalah sebagai berikut, hari senin, 7 mei 2018, telah terjadi pencurian di counter Pink Seluler, di Jl. Diponogoro, Kabupaten Klungkung.  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung di bawah Pimpinan Ipda Ibnu Rudi hartono, Sik. melakukan lidik dan mempelajari modus dan waktu kejahatan terjadi  yang dilakukan para pelaku. Dari investigasi analisa hasil penyelidikan yang dipadukan dari analisa rekaman CCTV yang didapat, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha X Ride dan salah satu pelaku memiliki cirri hidung yang mancung, seperti burung beo. Tim kemudian melakuklan penyelidikan di pelabuhan Gilimanuk guna mengantisipasi kedua pelaku melarikan diri kepulau Jawa.Dari hasilm penyelidikan diduga kedua pelaku sudah menyeberang ke keketapang pada tanggal 14 juni 2018, sehingga Tim melakukan penyelidikan sampai ke wilayah Banyuwangi.Penyelidikan diBanyuwang membuahkan hasil dengan berhasil mengantongi identitas kedua pelaku yang berasal dari Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.  Pada tanggal 15 juni 2018 kedua tersangka pulang kerumahnya di Lelateng dan sekitar pukul 02.00 wita kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap.Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Tiga TKP di wilayah Klungkung yaitu di Toko Pink Celuler di jalan Diponogoro Klungkung, Toko Putri Jalan rama Klungkung dan di jalan Kecubung Lingkungan kemoning Kklungkung.  Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK saat gelar perkara mengatakan,  bahwa kedua tersangka berikut barang bukti berupa dua buah HP merk Oppo A37, satu buah HP merk Oppo A83, satu buah HP merk Oppo F7, satu buah HP merk xiomi note 5a prime, satu buah HP merk Samsung J2 prime, satu buah HP merk Samsung J7 peime, satu buah HP merk Samsung J3 Pro, satu buah HP merk Samsung J5 Pro, satu buah HP merk Xiomi Redmi 5, satu buah HP merk Huawei Y5, satu buah HP merk Yuawei Y7 Prime,  diamankan di Mapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Kedua Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.