Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua TSK Penganiaya Anggota TNI Dilimpahkan

TNI
DILIMPAHKAN – Dua tersangka lagi dilimpahkan bersama berkasnya dari kepolisian ke kejaksaan dalam kasus penganiayaan terhadap anggota TNI.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Denpasar akhirnya menerima pelimpahan tahap kedua  barang bukti dan tersangka kasus penganiayaan dan penusukan yang menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD, Prada Yanuar Setiawan, Kamis (10/8)

Tahap II dari penyelidik Polresta Denpasar ke Kejari Denpasr ini untuk dua tersangka yakni  Revo Aswari Syah dan Fajar Hamadi. Pelimpahan ini untuk dua berkas perkara yakni Revo dalam perkara di TKP I di Jalan By Pass Ngurah Rai, (dekat halte pertigaan Perumahan Taman Griya), Jimbaran, Kuta Badung, yang menyebabkan Prada Yanuar tewas. Sedangkan berkas perkara ke dua untuk perkara di TKP II di Jalan By Pass Ngurah Rai, depan Lauta, Kuta Selatan Badung dengan korban Jauhari.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum)  Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung, dengan telah dilaksanakannya tahap kedua ini maka selanjutnya Kejari Denpasar akan segera menyusun surat dakwaan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN)  Denpasar.

"Kami sudah menunjuk jaksa yang akan menangani kasus ini yakni Cok Istri Intan Melanie Dewi untuk penganiayaan dan Ni Luh Oka Ariani untuk kasus penusukan anggota TNI," katanya.

Maha Agung menjelaskan, dua tersangka yakni Revo dan Fajar yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Muhammad Jauhari dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) atau Pasal ayat (2) ke 1 KUHP. Dalam kasus ini korban Jauhari mengalami patah pada tulang rahang kiri serta luka memar dan lecet di wajah dan badannya.

Sementara untuk tersangka Revo juga dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1 atau Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 2 ke 1 KUHP. Dalam kasus penganiayaan dan penusukan yang menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD Prada Yanuar.

"Karena dua tersangka ini sudah dewasa, kami akan limpahkan ke PN Denpasar pada pekan depan,"  kata Maha Agung sembari mengatakan dua tersangkan Revo dan Fajar akan dititipkan ke Lapas Kerobokan.

Dalam berkas perkara disebutkan, penusukan menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD dan penganiayaan tersebut terjadi, Minggu, 9 Juli 2017 sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan By Pass Ngurah Rai, (dekat halte pertigaan Perumahan Taman Griya), Jimbaran, Kuta Badung.

Kejadian ini berawal ketika korban penusukan, Prada. Yanuar Setiawan bersama teman – temannya, Izra Mihardi, Stefanus Iman, Tegar Ananta Hadi, Muhammad Juhari dan Munajir jalan – jalan ke Kuta dengan mengendarai sepeda motor.

Sekitar pukul 04.00 Wita, korban dan teman-temannya pulang ke kosan, Izra Mihardi yang beralamat di Jalan Pratama Gang I, Lingkungan Celuk Kelurahan Benoa, Kuta Badung. 

 Dalam perjalanan pulang, sempat terjadi cekcok  dengan para tersangka yang berakhir dengan penusukan terhadap Prada. Yanuar Setiawan oleh tersangka DKDA  dan penganiayaan terhadap Muhammad Juhari oleh lima tersangka lainnya,  (dua tersangka lainnya adalah Revo dan Ferdiansyah, berkas terpisah).

Terungkap pula, tersangka ICIR ketika ketika melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Juhari, selain memukul dan menendang juga mengencingi korban.  

Sementara penusukan terjadi ketika sempat terjadi perkelahian antara korban Yanuar Setiawan dengan para tersangka. Saat itu, tersangka DKDA langsung mengeluarkan pisau karambit dari balik bajunya dan langsung menikam korban dan mengenai dada sebelah kanan.

Setelah menusuk, tersangka DKDA langsung mencabut pisau dan pergi diantar Ferdiansyah untuk mengambil mobilnya yang diparkir tidak jauh dari tempat kejadian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.