Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua TSK Penganiaya Anggota TNI Dilimpahkan

TNI
DILIMPAHKAN – Dua tersangka lagi dilimpahkan bersama berkasnya dari kepolisian ke kejaksaan dalam kasus penganiayaan terhadap anggota TNI.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Denpasar akhirnya menerima pelimpahan tahap kedua  barang bukti dan tersangka kasus penganiayaan dan penusukan yang menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD, Prada Yanuar Setiawan, Kamis (10/8)

Tahap II dari penyelidik Polresta Denpasar ke Kejari Denpasr ini untuk dua tersangka yakni  Revo Aswari Syah dan Fajar Hamadi. Pelimpahan ini untuk dua berkas perkara yakni Revo dalam perkara di TKP I di Jalan By Pass Ngurah Rai, (dekat halte pertigaan Perumahan Taman Griya), Jimbaran, Kuta Badung, yang menyebabkan Prada Yanuar tewas. Sedangkan berkas perkara ke dua untuk perkara di TKP II di Jalan By Pass Ngurah Rai, depan Lauta, Kuta Selatan Badung dengan korban Jauhari.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum)  Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung, dengan telah dilaksanakannya tahap kedua ini maka selanjutnya Kejari Denpasar akan segera menyusun surat dakwaan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN)  Denpasar.

"Kami sudah menunjuk jaksa yang akan menangani kasus ini yakni Cok Istri Intan Melanie Dewi untuk penganiayaan dan Ni Luh Oka Ariani untuk kasus penusukan anggota TNI," katanya.

Maha Agung menjelaskan, dua tersangka yakni Revo dan Fajar yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Muhammad Jauhari dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) atau Pasal ayat (2) ke 1 KUHP. Dalam kasus ini korban Jauhari mengalami patah pada tulang rahang kiri serta luka memar dan lecet di wajah dan badannya.

Sementara untuk tersangka Revo juga dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1 atau Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 2 ke 1 KUHP. Dalam kasus penganiayaan dan penusukan yang menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD Prada Yanuar.

"Karena dua tersangka ini sudah dewasa, kami akan limpahkan ke PN Denpasar pada pekan depan,"  kata Maha Agung sembari mengatakan dua tersangkan Revo dan Fajar akan dititipkan ke Lapas Kerobokan.

Dalam berkas perkara disebutkan, penusukan menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD dan penganiayaan tersebut terjadi, Minggu, 9 Juli 2017 sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan By Pass Ngurah Rai, (dekat halte pertigaan Perumahan Taman Griya), Jimbaran, Kuta Badung.

Kejadian ini berawal ketika korban penusukan, Prada. Yanuar Setiawan bersama teman – temannya, Izra Mihardi, Stefanus Iman, Tegar Ananta Hadi, Muhammad Juhari dan Munajir jalan – jalan ke Kuta dengan mengendarai sepeda motor.

Sekitar pukul 04.00 Wita, korban dan teman-temannya pulang ke kosan, Izra Mihardi yang beralamat di Jalan Pratama Gang I, Lingkungan Celuk Kelurahan Benoa, Kuta Badung. 

 Dalam perjalanan pulang, sempat terjadi cekcok  dengan para tersangka yang berakhir dengan penusukan terhadap Prada. Yanuar Setiawan oleh tersangka DKDA  dan penganiayaan terhadap Muhammad Juhari oleh lima tersangka lainnya,  (dua tersangka lainnya adalah Revo dan Ferdiansyah, berkas terpisah).

Terungkap pula, tersangka ICIR ketika ketika melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Juhari, selain memukul dan menendang juga mengencingi korban.  

Sementara penusukan terjadi ketika sempat terjadi perkelahian antara korban Yanuar Setiawan dengan para tersangka. Saat itu, tersangka DKDA langsung mengeluarkan pisau karambit dari balik bajunya dan langsung menikam korban dan mengenai dada sebelah kanan.

Setelah menusuk, tersangka DKDA langsung mencabut pisau dan pergi diantar Ferdiansyah untuk mengambil mobilnya yang diparkir tidak jauh dari tempat kejadian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascainsiden Penembakan di Canggu, Dispar Badung Evaluasi Sistem Keamanan Tempat Hiburan Malam

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di tempat hiburan malam (THM) menyusul insiden penembakan yang terjadi di kawasan Pantai Berawa, Canggu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga rasa aman wisatawan

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Disabilitas Badung Cair Tiap Bulan, Agustus Penerima Tembus 6.000 Orang

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.