Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Thailand Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Bali Tribune/ SABU – Dua WN Philipina (kanan) sengaja datang ke Bali menyelundupkan narkotika jenis sabu.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua kurir narkoba internasional asal Thailand, Kasarin Khamkhao dan Sanicha Maneetes diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasioanl I Gusti Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional, Minggu (13/10) pukul 01.30 Wita. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas, kedua wanita ini menyembunyikan sabu dengan total 958 gram itu di dalam celana dalam.
 
Mereka diamankan setelah turun dari pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar. Gerak-gerik keduanya dicurigai petugas Bea Cukai saat dilakukan pemeriksaan penumpang. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan badan secara terpisah oleh petugas. Ditemukan tiga bungkus menyerupai kapsul berwarna coklat berisi bubuk berwarna putih. Satu bungkus ditemukan dalam celana dalam yang dipakai tersangka Kasarin Khamkhao. Sementara 2 bungkus lainnya ditemukan di dalam celana dalam dari tersangka Sanicha Maneetes yang disimpan di dalam koper miliknya. 
 
Barang itu dilakukan pemeriksaan di laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil uji laboratoritum menunjukkan bahwa semua bungkusan tersebut positif mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine atau akrab disebut sabu. 
 
"Tersangka KK dari hasil pemeriksaan diketahui berprofesi sebagai penyedia jasa sewa motor dan tersangka SM merupakan seorang cleaning service. Keduanya sudah kami serahkan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pengembangan," tutur Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, Senin (21/10) siang kemarin.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku disuruh oleh orang di Thailand untuk datang ke Bali membawa barang haram tersebut. Keduanya mengaku tahu kalau barang yang mereka bawa adalah sediaan narkoba. "Kedua tersangka ini terbilang nekat. Mereka bawa barang ini dalam jumlah banyak. Keduanya baru pertama datang ke Bali," ungkapnya.
 
Kedua tersangka ini rencananya akan bertemu dengan seseorang di Bali yang mereka tidak tahu. Keduanya diimingi uang senilai Rp 10 juta. Selain uang Rp 10 juta, keduanya juga ditanggung uang jalan, hotel dan fasilitas lainnya selama dalam perjalanan. Namun untuk uang saku belum diterima oleh keduanya. 
 
"Pengakuan mereka uang Rp10 juta itu akan diterima setelah barang berhasil diterima oleh penerimanya," jelas Ruddi.
 
Mantan Kapolres Badung ini mengatakan, pihaknya kini berusaha untuk mengungkap siapa penerima barang bukti sebanyak itu di Bali. Dari beberapa pengungkapan selama 2019 ini menunjukan pengedar narkoba di Bali khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar didominasi oleh orang asing. 
 
Dari beberapa kali pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar terhadap orang asing, jumlah barang buktinya sangat besar. Pengedar narkoba orang asing ini biasanya konsumennya adalah orang asing juga. Mereka menyasar Bali karena Bali banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai negara. 
 
“Saya memberikan warning kepada orang asing, kalau datang berlibur ke Bali jangan coba-coba narkoba. Saya akan perintahkan untuk tembak para bandara yang coba-coba. Bali harus zero dari narkoba," ujarnya. 
 
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 102 huruf (e) jo Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar ditambah 1/3. 
wartawan
Redaksi
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.