Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Warisan Budaya Denpasar WBTB Indonesia Tahun 2023

Bali Tribune / WBTB - Karya Budaya Langgam lukisan I Gusti Made Deblog dan Karya Budaya Tari Baris Kekupu yang ditetapkan menjadi WBTB Nasional Tahun 2023.
balitribune.co.id | DenpasarKota Denpasar kembali menunjukan komitmenya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali. Dimana, di tahun 2023 sebanyak dua warisan budaya Kota Denpasar ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara Nasional. Dua karya budaya Kota Denpasar yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2023 yakni Gaya Lukisan I Gusti Made Deblog dengan domain Kemahiran Kerajinan Tradisional dan Tari Baris Kekupu Banjar Lebah Denpasar dengan domain Seni Pertunjukan. 
 
Kadis kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kabid Cagar Budaya, I Wayan Astawa saat diwawancarai Minggu (3/9) mengatakan bahwa penetapan dua tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar. Dimana, dengan penetapan dua karya budaya tahun 2023 ini menjadikan WBTB Indonesia dari Kota Denpasar bertambah menjadi 13 sejak tahun 2018 – 2023. 
 
“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” paparnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2023, nantinya ketiga WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. 
 
“Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, Dewa Gede Puwita bersama Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa, sebelum ditetapkan, beragam tahapan telah diikuti dengan baik. 
 
“Setelah dua kali sidang tertutup pembahasan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan dilaksanakan verifikasi validasi lapangan, dilanjutkan dengan sidang penetapan selama 4 hari dari tanggal 28 - 31 Agustus 2023 di Jakarta, akhirnya usulan dua karya budaya dari Kota Denpasar berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” tuturnya
 
Lebih lanjut dijelaskan, langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar sejak tahun 2019 dalam proses penetapan WBTB Indonesia ini adalah dimulai dengan kegiatan inventarisasi karya budaya sekaligus penyusunan kajian akademis dan pembuatan video/film dokumenter. Selanjutnya, setelah penentuan karya budaya yang akan diusulkan lengkap sesuai persyaratan, dilanjutkan dengan pengusulan form pencatatan, setelah berhasil tercatat baru mulai disusun form usulan penetapan karya budaya yang dilengkapi dengan kajian akademis dan video/film dokumenter. 
 
“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian byek pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” jelasnya 
 
Pihaknya menjelaskan, karya budaya pertama yakni Langgam lukisan I Gusti Made Deblog yang khas dengan langgam realis-naturalistik adalah temuan baru dalam lintasan sejarah seni rupa Bali yang ditemukan pada rentang waktu dekade 1930 dan populer pada masa setelahnya. Temuan gaya lukisan ini oleh I Gusti Made Deblog didapatkan dengan memadukan teknik melukis realis dari gurunya yang bernama Yap Sin Tin seorang pelukis wajah dengan kekuatannya mengolah tinta China/tinta bak sekaligus sebagai seorang tabib yang berasal dari Taiwan dan tinggal di Denpasar, teknik tersebut oleh I Gusti Made Deblog dipadukan dengan bahasa rupa ilustratif, naratif dan figuratif dari epos Ramayana, Bharatayudha dalam naskah kakawin, cerita-cerita gaguritan yang tertulis pada lontar maupun cerita lakon wayang kulit Bali.
 
Sedangkan karya budaya kedua, yakni Tari Baris Kekupu yang diciptakan oleh I Nyoman Kaler (alm) dibantu oleh I Wayan Rindi (alm) pada tahun 1930an yang diiringi dengan gamelan Gong Kebyar, semula ditarikan oleh empat orang penari, seperti Ni Luh Cawan (alm), Sadri (alm), I Wayan Rindi (alm), Ida Bagus Pidada (alm). Baris Kekupu awalnya ditarikan bukan sebagai kesenian sakral, hal ini sesuai dengan catatan Beryl de Zoete dan Walter Spies (1938) dalam bukunya berjudul Dance and Drama in Bali menyebutkan sebagai tari dekoratif. Kemudian tahun 1961 dengan penari generasi kedua seperti Ni Ketut Alit Arini, Nyenyep, Merti, dan Roni ditarikan untuk upacara pitra yadnya (mamukur), berdasarkan atas permintaan Griya Tegal Jingga Sumerta. 
 
“Setelah itu hingga saat ini Baris Kekupu sering dipentaskan ketika ada upacara memukur di Griya Tagal Jingga, dan setiap 6 bulan sekali dipentaskan rutin ketika Upacara Piodalan di Pura Balai Banjar Lebah pada hari Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Wariga (Tumpek Uduh/Tumpek Wariga/Tumpek Bubuh).,” tuturnya. 
wartawan
HMS

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.