Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Maut Gadis ABG di Pantai, Polisi Selidiki TKP

Bali Tribune / DUEL - Dua ABG terlihat baku hantam dalam tayangan video berdurasi 15 detik yang diduga terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja.
balitribune.co.id | SingarajaWarganet Buleleng digegerkan oleh beredarnya video perkelahian dua remaja putri yang tersebar luas disebuah laman facebook. Video berdurasi sekitar 15 detik tersebut memperlihatkan adegan perkelahian fisik dipingggir pantai dua orang gadis yang disinyalir masih anak baru gede (ABG). Hingga kini polisi masih mendalami lokasi perkelahian termasuk memeriksa wajah-wajah pelaku yang sempat terekam dalam video tersebut.
 
Peristiwa baku hantam itu diduga terjadi di wilayah Pantai Yeh Taluh, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Aksi itu disebut terjadi pada Rabu (17/11) lalu. Dalam video terlihat jelas ada dua remaja putri yang saling pukul dan menendang. Salah seorang di antaranya menggunakan celana panjang warna putih dengan kaos hitam, dan seorang lainnya menggunakan celana panjang berwarna merah dengan kaos hitam.
 
Sementara sejumlah remaja terlihat tengah menonton adegan kekerasan yang belum diketahui penyebabnya itu. Bahkan sebagian diantaranya terlihat tengah asyik merekam peristiwa perkelahian melalui ponsel mereka. Saat adegan saling jambak rambut tengah seru dan keduanya terpojok kesemak-semak adegan dalam video itu terputus.
 
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengaku telah melihat adegan perkelahian ABG itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran bersama tim dari Polsek Kota Singaraja. Namun, menurutnya hingga Minggu (21/11) pihak kepolisian belum menemukan identitas, kronologis dan motif para pelaku berkelahi seperti terlihat dalam tayangan video yang viral itu.
 
“Kami masih melakukan penelusuran atas video yang tengah beredar itu.Hal yang sama juga dilakukan oleh Polsek Kota, mudah-mudahan segera bisa kita ungkap kasus itu,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.