Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Cemarkan Nama Baik, Aktris Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali

Aktris Jennifer Coppen
Bali Tribune / Aktris Jennifer Coppen didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH, melaporkan pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b. ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3) dengan tuduhan pencemaran nama baik.

balitribune.co.id | Denpasar - Aktris Jennifer Coppen melaporkan pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b. ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH. Kepada awak media, Rico menjelaskan, kliennya merasa dirugikan atas unggahan-unggahan akun tersebut yang mengandung unsur penghinaan serta fitnah. 

"Saudara @Inayah.aurelia.b mengatakan beberapa kali, 'kemarin dia jadi Maria, ini sudah jadi Aisyah. Kalau kakak dapat Bangladesh, kakak jadi Dewi kali ya.' Selain itu, akun tersebut juga mengolok-olok suami dari klien kami, Jennifer Coppen," ungkapnya.

Jennifer sendiri telah menegur akun tersebut. Namun tidak mendapatkan respons yang baik. Bahkan, malah tetap melanjutkan dan menambahkan postingan. Sehingga ia membuat laporan ke polisi dengan menyerahkan beberapa bukti, seperti sebuah flash disk yang isinya rekaman video perbuatan dari akun tersebut, serta tangkapan layar dari perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan. Selain itu, klien kami juga melampirkan bukti peringatan-peringatan yang telah diberikan. 

Jennifer Coppen menjelaskan, akun tersebut mulai menyerangnya sekitar dua hingga tiga hari yang lalu. Namanya mulai disebut oleh terlapor saat berkolaborasi dengan salah satu influencer asal Malaysia yang juga sahabatnya, Aisar Khaleed. 

"Oknum ini, mungkin dia adalah fans besar dari sahabat saya itu atau dari seseorang lain, saya kurang tahu. Tapi intinya dia tidak terima dengan kolaborasi saya dengan sahabat saya ini dan memilih jalur untuk menghujat saya," terangnya. 

Istri dari mendiang Dali Wassink tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun. Dia murni hanya kolaborasi dengan teman dekat. Tapi malah dihujat dan difitnah, bahkan membawa nama Maria dan Aisyah, yang diketahui mereferensikan agama Kristen dan Muslim. Seolah - olah, Jennifer berpindah-pindah agama dari Muslim ke Kristen. Padahal perempuan berusia 23 tahun itu dari dahulu beragama Muslim. Sehingga ia tidak terima dikatai seperti itu. 

Jennifer juga merasa keberatan karena akun tersebut turut menyeret nama almarhum suaminya dalam unggahannya. "Dia juga membawa-bawa nama almarhum suami saya. Dan dia termasuk salah satu haters yang bisa dibilang tidak ada takutnya," kata Jennifer.

Sampai saat ini, unggahan akun tiktok itu masih bisa ditemukan di media sosial. Jennifer berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman di luar sana untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Kalau misalkan tidak suka dengan seseorang, itu boleh, itu hak kalian. Tapi kalau tidak punya kata-kata baik untuk disampaikan, lebih baik diam," imbuhnya.  

Menurut Jennifer, menjadi selebriti bukan berarti harus menerima hinaan atau hujatan, karena juga mempunyai hati. Sehingga tidak semerta-merta orang boleh menghina atau bahkan memfitnah seenaknya. Jennifer juga mengingatkan agar masyarakat tidak fanatik berlebihan terhadap idola mereka. Boleh mengidolakan seseorang, tapi sewajarnya saja, tidak perlu sampai fanatik. Pada akhirnya, jika berlebihan, itu bisa menjadi bumerang sendiri. 

"Mbaknya ini sempat bilang bahwa saya artis tidak berkelas karena mau melaporkan dia. Katanya, kalau artis berkelas, harus terima dihujat. Tapi itu tidak benar menurut saya. Kita semua manusia, kita juga bisa tidak terima," tegasnya.  

Ia berharap, Polda Bali menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Cek dulu," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.