Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Fitnah dan Hoax Gugur di Bawaslu, Laporan Pendukung Jokowi Berlanjut di Kepolisian

Bali Tribune/ DATANG - Sejumlah pendukung Jokowi datang untuk melaporkan akun facebook bernama Hany.
balitribune.co.id | Negara - Tiga hari pasca pelaporan pendukung Calon Presiden (Capres) 01 Joko Widodo Senin (25/3) lalu terkait unggahan status dimedia sosial yang diduga berisi fitnah terhadap Jokowi, Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan laporan terhadap pemilik akun media sosial facebook bernama “Hany” tersebut gugur.Sedangkan pihak kepolisian menyatakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut masih berproses.
 
Sebelumnya, tiga komunitas masyarakat di Jembrana pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Senin lalu mendatangi Bawaslu Jembrana dan Polres Jembrana untuk melaporkan pemilik akun media sosialfacebook bernama “Hany”. Dalam laporannya akun tersebut diduga menggunggah status berisi fitnah dan menjurus hoax.Mereka menilai postingan yang diunggah pemilik akun di medsos itu di antaranya banyak tidak benar.Serta ada upaya mendiskriditkan salah satu Capres.
 
Kendati sebelumnya sudah sempat beberapa kali diingatkan untuk tidak mengunggah hal-hal yang belum tentu kebenarannya, namun pemilik akun tersebut tidak menghiraukan sehingga ketiga komponen pendukung Capres yang terdiri dari Projo, KBS dan masyarakat pendukung Jokowi tersebut melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana. Namun setelah dikaji, Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran hoax di media sosial (medsos) tersebut.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Rabu (27/3), mengatakan laporan terkait dugaan pelaku penyebar hoax terhadap salah satu peserta pemilu tersebut dinilai tidak memenuhi unsur yang mengarah pada pelanggaran pemilu.  Menurutnya laporan itu tidak memenuhi unsur pasal-pasal pidana seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Unsur yang dimaksud menurutnya terkait larangan pelaksana kampanye, tim kampanye dan peserta kampanye.
 
Dalam konteks laporan yang dibawa ke Bawaslu Senin lalu itu menurutnya bukan kampanye. Terlebih menurutnya pemilik akun yang mengunggah sejumlah konten disinyalir hoax itu bukan merupakan bagian dari unsur pelaksana, tim kampanya maupun peserta. “Yang jelas model seperti ini tidak bisa kita tindaklanjuti, karena tidak masuk unsur pidana pemilu sesuai UU Pemilu,”  ungkapnya.  Pihaknya mengatakan hasil dari rapat pleno Bawaslu Kabupaten Jembrana terkait pelaporan ini juga akan diberikan kepada para pelapor.
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi terpisah Rabu kemarin mengatakan pihaknya tetap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah mempelajari laporan yang diterima pihaknya Senin lalu tersebut, pihaknya akan melakukan sejumlah tahapan, “Tetap ditindaklanjuti dan masih berproses. Laporannya pelanggaran UU ITE ditangai Unit IV Tipidter, masih kami chek dan akan kami klarifikasi kepada pemilik akun tersebut. Setelah itu baru kami lakukan gelar,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.