Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Fitnah dan Hoax Gugur di Bawaslu, Laporan Pendukung Jokowi Berlanjut di Kepolisian

Bali Tribune/ DATANG - Sejumlah pendukung Jokowi datang untuk melaporkan akun facebook bernama Hany.
balitribune.co.id | Negara - Tiga hari pasca pelaporan pendukung Calon Presiden (Capres) 01 Joko Widodo Senin (25/3) lalu terkait unggahan status dimedia sosial yang diduga berisi fitnah terhadap Jokowi, Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan laporan terhadap pemilik akun media sosial facebook bernama “Hany” tersebut gugur.Sedangkan pihak kepolisian menyatakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut masih berproses.
 
Sebelumnya, tiga komunitas masyarakat di Jembrana pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Senin lalu mendatangi Bawaslu Jembrana dan Polres Jembrana untuk melaporkan pemilik akun media sosialfacebook bernama “Hany”. Dalam laporannya akun tersebut diduga menggunggah status berisi fitnah dan menjurus hoax.Mereka menilai postingan yang diunggah pemilik akun di medsos itu di antaranya banyak tidak benar.Serta ada upaya mendiskriditkan salah satu Capres.
 
Kendati sebelumnya sudah sempat beberapa kali diingatkan untuk tidak mengunggah hal-hal yang belum tentu kebenarannya, namun pemilik akun tersebut tidak menghiraukan sehingga ketiga komponen pendukung Capres yang terdiri dari Projo, KBS dan masyarakat pendukung Jokowi tersebut melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana. Namun setelah dikaji, Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran hoax di media sosial (medsos) tersebut.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Rabu (27/3), mengatakan laporan terkait dugaan pelaku penyebar hoax terhadap salah satu peserta pemilu tersebut dinilai tidak memenuhi unsur yang mengarah pada pelanggaran pemilu.  Menurutnya laporan itu tidak memenuhi unsur pasal-pasal pidana seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Unsur yang dimaksud menurutnya terkait larangan pelaksana kampanye, tim kampanye dan peserta kampanye.
 
Dalam konteks laporan yang dibawa ke Bawaslu Senin lalu itu menurutnya bukan kampanye. Terlebih menurutnya pemilik akun yang mengunggah sejumlah konten disinyalir hoax itu bukan merupakan bagian dari unsur pelaksana, tim kampanya maupun peserta. “Yang jelas model seperti ini tidak bisa kita tindaklanjuti, karena tidak masuk unsur pidana pemilu sesuai UU Pemilu,”  ungkapnya.  Pihaknya mengatakan hasil dari rapat pleno Bawaslu Kabupaten Jembrana terkait pelaporan ini juga akan diberikan kepada para pelapor.
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi terpisah Rabu kemarin mengatakan pihaknya tetap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah mempelajari laporan yang diterima pihaknya Senin lalu tersebut, pihaknya akan melakukan sejumlah tahapan, “Tetap ditindaklanjuti dan masih berproses. Laporannya pelanggaran UU ITE ditangai Unit IV Tipidter, masih kami chek dan akan kami klarifikasi kepada pemilik akun tersebut. Setelah itu baru kami lakukan gelar,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bangun Ruang Kelas Baru, Pemkot Denpasar Alokasikan Anggaran Rp98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98,6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 15 Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, pengerjaan fisik di empat sekolah resmi dimulai pada Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Desak Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Maraknya kasus gigitan anjing positif rabies  belakangan ini mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar segera dibentuk Satgas  pencegahan rabies. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan isu rabies adalah sangat sensitif terutama untuk dunia pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.