Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi BKK 2020/2021, Ratusan Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada

Bali Tribune/ KORUPSI - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala saat menjelaskan kepada wartawan soal dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus di Kota Denpasar, Kamis (22/7)

balitribune.co.id | Denpasar  - Janji Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala untuk mengungkap kasus korupsi, sepertinya belum sepenuhnya terwujud. Ini bisa dilihat dari lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar.
 
Kasus penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali dengan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 miliar lebih ini masih mentok pada tahap penyidikan sejak dikeluarkan SPDP tanggal 16 April 2021 lalu.
 
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pun dijadikan alasan belum rampung kasus tersebut, meski sudah memeriksa ratusan saksi.
 
"Jadi kami telah melakukan penyidikan terhadap korupsi BKK aci-aci tapi masih dalam tahap penyidikan. Kami belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan masih menunggu perhitungan dari BPKP. Tapi sementara ini kalau versi kami menghitung kerugian negara lebih dari satu miliar," kata Yuliana Sagala, Kamis (22/7).
 
Jaksa Yuliana pun meminta pihak yang punya perhatian terhadap kasus ini untuk bersabar. "Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bisa bersabar,  karena ini juga lagi PPKM jadi kita terbatas untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan (saksi). Jadi mudah-mudahan hasil BPKP juga cepat turun jadi kami juga bisa langsung melaksanakan press release penetapan tersangka," katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, mengaku kasus dugaan korupsi BKK tersebut terlihat berjalan di tempat karena pihaknya lebih memilih bekerja dalam senyap menangani kasus korupsi dari pada menciptakan kegaduhan. "Meski dibilang Kasipidsus banci segala macam, pada intinya kami tetap bergerak dan berkarya tapi tidak mau menimbulkan kegaduhan,"dalihnya.
 
Lebih lanjut, Jaksa Astawa, mengatakan tim penyidik yang dikomandoinya telah bekerja secara optimal dengan memeriksa ratusan saksi mulai dari pejabat pada Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali hingga  prajuru adat di wilayah Denpasar. "Untuk saksi, kita sudah memeriksa  sekitar 100 saksi. Ada 18 Bendesa, 21 klien subak, 25 klien banjar, 17 rekanan,  dan beberapa orang pejabat di dinas (Pemko Denpasar) termasuk juga di provinsi (Pemrov Bali)," katanya.
 
Namun, Jaksa Astawa enggan menyebutkan nama dari sejumlah pejabat yang diperiksa sebagai saksi dengan alasan sudah masuk substansi perkara.
wartawan
VAL
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.