Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Tak Penuhi Panggilan Kejati

Bali Tribune / Putu Agus Eka Sabana Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali memeriksa saksi-saksi terkait  dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru di Universitas Udayana (Unud). Namun dari tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, hanya dua orang saksi yang merupakan mahasiswa yang hadir. Sedangkan Rektor Unud, Prof Dr. Ir. Nyoman Gde Antara tidak hadir tanpa ada kabar. "Dari tiga orang saksi yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi hari ini (Kemarin - red), hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan satu orang, yaitu Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah. Kami akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan bersama saksi-saksi lain," ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra kepada Bali Tribune Senin (6/3) sore.

Dikatakan Eka Sabana Putra, surat pemanggilan terhadap ketiga orang yang dipanggil sebagai saksi tersebut dilayangkan pada 3 Maret lalu. Namun dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan Senin (6/3) kemarin hanya dua orang mahasiswa yang memenuhi panggilan. Sehingga pemeriksaan terhadap Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri periode 2018 - 2020 akan dijadwal ulang. "Ya, penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Sejauh ini, total saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Bali sebanyak 25 orang. Termasuk mantan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) juga telah dimintai keterangan. Seperti diberitakan, penyidik Kejati Bali telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka masing - masing berinisial IKB, IMY, dan NPS. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana. Tersangka NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana  SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023. Sedangkan IKB dan IMY sebagai tersangka penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021. Ketiga tersangka diduga memungut uang dari ratusan mahasiswa baru dengan total Rp3,8 miliar. Seharusnya para mahasiswa tidak membayar dana SPI. Meski telah menyandang status tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.   

“Penyidik memiliki alasan  untuk itu. Jika sudah waktunya tentu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Agus Eka. 

wartawan
RAY
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.