Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Tak Penuhi Panggilan Kejati

Bali Tribune / Putu Agus Eka Sabana Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali memeriksa saksi-saksi terkait  dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru di Universitas Udayana (Unud). Namun dari tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, hanya dua orang saksi yang merupakan mahasiswa yang hadir. Sedangkan Rektor Unud, Prof Dr. Ir. Nyoman Gde Antara tidak hadir tanpa ada kabar. "Dari tiga orang saksi yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi hari ini (Kemarin - red), hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan satu orang, yaitu Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah. Kami akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan bersama saksi-saksi lain," ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra kepada Bali Tribune Senin (6/3) sore.

Dikatakan Eka Sabana Putra, surat pemanggilan terhadap ketiga orang yang dipanggil sebagai saksi tersebut dilayangkan pada 3 Maret lalu. Namun dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan Senin (6/3) kemarin hanya dua orang mahasiswa yang memenuhi panggilan. Sehingga pemeriksaan terhadap Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri periode 2018 - 2020 akan dijadwal ulang. "Ya, penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Sejauh ini, total saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Bali sebanyak 25 orang. Termasuk mantan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) juga telah dimintai keterangan. Seperti diberitakan, penyidik Kejati Bali telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka masing - masing berinisial IKB, IMY, dan NPS. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana. Tersangka NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana  SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023. Sedangkan IKB dan IMY sebagai tersangka penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021. Ketiga tersangka diduga memungut uang dari ratusan mahasiswa baru dengan total Rp3,8 miliar. Seharusnya para mahasiswa tidak membayar dana SPI. Meski telah menyandang status tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.   

“Penyidik memiliki alasan  untuk itu. Jika sudah waktunya tentu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Agus Eka. 

wartawan
RAY
Category

Transfer Pusat Menurun, Dewan Desak Eksekutif Optimalkan Pendapatan Retribusi dan PHR

balitribune.co.id | Bangli - Dampak dari transfer dana pusat menurun, kalangan Dewan mendesak  pihak eksekutif mengoptimalkan PAD untuk memperkuat fiskal Pemerintah Daerah.  Adapun dua sumber PAD yang bisa dioptimalisasi  yakni dari retribusi dan Pajak Hotel Restoran (PHR),  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yamaha Marine Resmikan Pusat Pelatihan dan Showroom Flagship Terbesar se-Asia Tenggara

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan selesainya  pembangunan, Senin (3/11/2025) PT Karya Bahari Abadi (KBA) selaku distributor resmi Yamaha Marine di Indonesia bersama Yamaha Motor Corporation (YMC) Jepang dan Yamaha Motor Distribution Singapore (YDS)  meresmikan  Flagship  Showroom, Service & Training  Center KBA Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) siap tampil maksimal pada seri terakhir musim 2025 di gelaran Mandalika Racing Series (MRS) yang akan berlangsung pada 1–2 November 2025. Pebalap AHRT mengandalkan CBR250RR dan CBR600RR untuk melesat kencang di sirkuit kebanggaan Indonesia, Mandalika International Circuit, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.