Dugaan Korupsi di SMKN 1 Klungkung, Jaksa Periksa 9 Saksi | Bali Tribune
Diposting : 17 May 2023 06:37
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune / Kejari Klungkung periksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di SMKN 1 Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr Lapatawe B Hamka,SH.,MH mengatakan hal itu Selasa (16/5).   
 
Menurutnya, pada Selasa (16/5) Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus I Putu Iskadi Kekeran,SH telah meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola Dana Pendidikan di pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung.
 
Jaksa Penyidik telah memanggil beberapa orang saksi antara lain pengurus dan pengelola Dana Pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung. Mereka teah hadir pada pukul 10.00 Wita untuk diambil keterangan.
 
Sementara itu Kasi Intel Kejari Klungkung I NyomanTriarta Kurniawan, S.H membenarkan adanya pemanggilan beberapa saksi untuk dalami laporan masyarakat tersebut.
 
“Pemeriksaan tersebut dilakukan adalah berawal dari laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada SMK Negeri 1 Klungkung,” ujarnya.
 
Seiring pengaduan laporan darimasyarakat, maka tim penyelidik tidak pidana khusus Kejaksaan Negeri Klungkung yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Iskadi Kekeran,SH telah meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola dana pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan dari kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor Print-302/N.1.12/Fd.1/05/2023 tanggal 09 Mei 2023.
 
“Kejaksaan telah menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus Dana Pendidikan di SMKN 1 Klungkung terrsebut,” pungkasnya.