Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi di SMKN 1 Klungkung, Jaksa Periksa 9 Saksi

Bali Tribune / Kejari Klungkung periksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di SMKN 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr Lapatawe B Hamka,SH.,MH mengatakan hal itu Selasa (16/5).   
 
Menurutnya, pada Selasa (16/5) Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus I Putu Iskadi Kekeran,SH telah meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola Dana Pendidikan di pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung.
 
Jaksa Penyidik telah memanggil beberapa orang saksi antara lain pengurus dan pengelola Dana Pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung. Mereka teah hadir pada pukul 10.00 Wita untuk diambil keterangan.
 
Sementara itu Kasi Intel Kejari Klungkung I NyomanTriarta Kurniawan, S.H membenarkan adanya pemanggilan beberapa saksi untuk dalami laporan masyarakat tersebut.
 
“Pemeriksaan tersebut dilakukan adalah berawal dari laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada SMK Negeri 1 Klungkung,” ujarnya.
 
Seiring pengaduan laporan darimasyarakat, maka tim penyelidik tidak pidana khusus Kejaksaan Negeri Klungkung yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Iskadi Kekeran,SH telah meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola dana pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan dari kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor Print-302/N.1.12/Fd.1/05/2023 tanggal 09 Mei 2023.
 
“Kejaksaan telah menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus Dana Pendidikan di SMKN 1 Klungkung terrsebut,” pungkasnya.
wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.