Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi di SMKN 1 Klungkung, Jaksa Periksa 9 Saksi

Bali Tribune / Kejari Klungkung periksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di SMKN 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr Lapatawe B Hamka,SH.,MH mengatakan hal itu Selasa (16/5).   
 
Menurutnya, pada Selasa (16/5) Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus I Putu Iskadi Kekeran,SH telah meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola Dana Pendidikan di pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung.
 
Jaksa Penyidik telah memanggil beberapa orang saksi antara lain pengurus dan pengelola Dana Pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung. Mereka teah hadir pada pukul 10.00 Wita untuk diambil keterangan.
 
Sementara itu Kasi Intel Kejari Klungkung I NyomanTriarta Kurniawan, S.H membenarkan adanya pemanggilan beberapa saksi untuk dalami laporan masyarakat tersebut.
 
“Pemeriksaan tersebut dilakukan adalah berawal dari laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada SMK Negeri 1 Klungkung,” ujarnya.
 
Seiring pengaduan laporan darimasyarakat, maka tim penyelidik tidak pidana khusus Kejaksaan Negeri Klungkung yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Iskadi Kekeran,SH telah meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola dana pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan dari kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor Print-302/N.1.12/Fd.1/05/2023 tanggal 09 Mei 2023.
 
“Kejaksaan telah menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus Dana Pendidikan di SMKN 1 Klungkung terrsebut,” pungkasnya.
wartawan
SUG
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.