Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi, Ketua Kadin Diperiksa Unit Tipikor

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali yang juga tersangka penipuan dan penggelapan AA Ngurah Alit Wiraputra saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali/ray)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali mendalami dugaan korupsi perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa.  Langkah pertama yang diambil adalah meminta keterangan tersangka kasus penipuan Rp 16,1 miliar yang merupakan Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) oleh penyidik Unit Tipikor, Senin (22/4/2019). 

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto mengatakan, bahwa pihaknya menelisik dugaan korupsi penggelapan dana perizinan proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 menindaklanjuti laporan dari Dit Reskimum Polda Bali yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro dengan nomor 151/REN.4.2/IV/2018/SPKT tanggal 20 April 2018. Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali telah menetapkan Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami minta klarifikasi terhadap tersangka Alit untuk mengetahui secara detail tentang perkara dugaan kasus penipuan perizinan yang melibatkan birokrasi di Pemprov Bali,” ungkapnya.

Pemintaan klarifikasi terhadap tersangka Alit ini karena masalah tersebut awalnya ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Bali terkait penipuan. Dalam pengembangan perkara ini diduga terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Klarifikasi ini, untuk mengetahui perjanjian dengan pihak-pihak yang disebutkan pelapor tentang apa pembicaraan awal, tentang apa, dan berkaitan dengan masalah apa.

“Permintaan klarifikasi terhadap tersangka ini guna mengetahui siap saja pihak yang akan dimintai klarifikasi selanjutnya. Hari ini kami meminta klarifikasi dari Pak Ngurah Alit,” tuturnya.

Dijelasakannya, pelapor dalam perkara ini mengalami kerugian sebesar Rp 16 miliar. Uang sebanyak itu diberikan kepada tersangka untuk mengurus izin PT Bali Segitiga Mas (BSM) ke Pemprov Bali. Dalam pengurusan perizinan PT BSM ini melalui proses pada birokrasi di Pemprov Bali pelapor sudah mengeluarkan uang dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp 6 miliar. Dana itu untuk melaksanakan audiens kepada Gubernur Bali dan Wakil Gubernur tentang permohonan perizinan PT BSM. Pada tahap ini berhasil. Pada tahap II, pelapor menggelontorkan dana sebesar Rp 10 miliar. Dana itu untuk mengurus izin rekomendasi Gubernur Bali tentang PT BSM. Uangnya sudah cair, namun izin rekomendasi Gubernur tidak keluar. Hal ini yang akan didalami penyidik. Alit menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita hingga sore kemarin belum juga keluar dari ruangan penyidik.

wartawan
Ray
Category

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.