Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi, Ketua Kadin Diperiksa Unit Tipikor

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali yang juga tersangka penipuan dan penggelapan AA Ngurah Alit Wiraputra saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali/ray)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali mendalami dugaan korupsi perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa.  Langkah pertama yang diambil adalah meminta keterangan tersangka kasus penipuan Rp 16,1 miliar yang merupakan Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) oleh penyidik Unit Tipikor, Senin (22/4/2019). 

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto mengatakan, bahwa pihaknya menelisik dugaan korupsi penggelapan dana perizinan proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 menindaklanjuti laporan dari Dit Reskimum Polda Bali yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro dengan nomor 151/REN.4.2/IV/2018/SPKT tanggal 20 April 2018. Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali telah menetapkan Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami minta klarifikasi terhadap tersangka Alit untuk mengetahui secara detail tentang perkara dugaan kasus penipuan perizinan yang melibatkan birokrasi di Pemprov Bali,” ungkapnya.

Pemintaan klarifikasi terhadap tersangka Alit ini karena masalah tersebut awalnya ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Bali terkait penipuan. Dalam pengembangan perkara ini diduga terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Klarifikasi ini, untuk mengetahui perjanjian dengan pihak-pihak yang disebutkan pelapor tentang apa pembicaraan awal, tentang apa, dan berkaitan dengan masalah apa.

“Permintaan klarifikasi terhadap tersangka ini guna mengetahui siap saja pihak yang akan dimintai klarifikasi selanjutnya. Hari ini kami meminta klarifikasi dari Pak Ngurah Alit,” tuturnya.

Dijelasakannya, pelapor dalam perkara ini mengalami kerugian sebesar Rp 16 miliar. Uang sebanyak itu diberikan kepada tersangka untuk mengurus izin PT Bali Segitiga Mas (BSM) ke Pemprov Bali. Dalam pengurusan perizinan PT BSM ini melalui proses pada birokrasi di Pemprov Bali pelapor sudah mengeluarkan uang dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp 6 miliar. Dana itu untuk melaksanakan audiens kepada Gubernur Bali dan Wakil Gubernur tentang permohonan perizinan PT BSM. Pada tahap ini berhasil. Pada tahap II, pelapor menggelontorkan dana sebesar Rp 10 miliar. Dana itu untuk mengurus izin rekomendasi Gubernur Bali tentang PT BSM. Uangnya sudah cair, namun izin rekomendasi Gubernur tidak keluar. Hal ini yang akan didalami penyidik. Alit menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita hingga sore kemarin belum juga keluar dari ruangan penyidik.

wartawan
Ray
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.