Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi, Ketua Kadin Diperiksa Unit Tipikor

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali yang juga tersangka penipuan dan penggelapan AA Ngurah Alit Wiraputra saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali/ray)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali mendalami dugaan korupsi perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa.  Langkah pertama yang diambil adalah meminta keterangan tersangka kasus penipuan Rp 16,1 miliar yang merupakan Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) oleh penyidik Unit Tipikor, Senin (22/4/2019). 

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto mengatakan, bahwa pihaknya menelisik dugaan korupsi penggelapan dana perizinan proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 menindaklanjuti laporan dari Dit Reskimum Polda Bali yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro dengan nomor 151/REN.4.2/IV/2018/SPKT tanggal 20 April 2018. Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali telah menetapkan Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami minta klarifikasi terhadap tersangka Alit untuk mengetahui secara detail tentang perkara dugaan kasus penipuan perizinan yang melibatkan birokrasi di Pemprov Bali,” ungkapnya.

Pemintaan klarifikasi terhadap tersangka Alit ini karena masalah tersebut awalnya ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Bali terkait penipuan. Dalam pengembangan perkara ini diduga terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Klarifikasi ini, untuk mengetahui perjanjian dengan pihak-pihak yang disebutkan pelapor tentang apa pembicaraan awal, tentang apa, dan berkaitan dengan masalah apa.

“Permintaan klarifikasi terhadap tersangka ini guna mengetahui siap saja pihak yang akan dimintai klarifikasi selanjutnya. Hari ini kami meminta klarifikasi dari Pak Ngurah Alit,” tuturnya.

Dijelasakannya, pelapor dalam perkara ini mengalami kerugian sebesar Rp 16 miliar. Uang sebanyak itu diberikan kepada tersangka untuk mengurus izin PT Bali Segitiga Mas (BSM) ke Pemprov Bali. Dalam pengurusan perizinan PT BSM ini melalui proses pada birokrasi di Pemprov Bali pelapor sudah mengeluarkan uang dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp 6 miliar. Dana itu untuk melaksanakan audiens kepada Gubernur Bali dan Wakil Gubernur tentang permohonan perizinan PT BSM. Pada tahap ini berhasil. Pada tahap II, pelapor menggelontorkan dana sebesar Rp 10 miliar. Dana itu untuk mengurus izin rekomendasi Gubernur Bali tentang PT BSM. Uangnya sudah cair, namun izin rekomendasi Gubernur tidak keluar. Hal ini yang akan didalami penyidik. Alit menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita hingga sore kemarin belum juga keluar dari ruangan penyidik.

wartawan
Ray
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.