Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD Bakas Naik ke Penyidikan

Bali Tribune/ Kejaksaan Klungkung geber kasus dugaan Korupsi LPD Desa Bakas





balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung meningkatkan status dugaan penyimpangan dan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Bakas, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Shirley Manutede kepada pers di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (21/7).

Didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia Rachman, Kajari Shirley menambahkan, korupsi yang tejadi di LPD Desa Bakas menyebabkan kerugian senilai Rp 4 miliar lebih milik desa adat setempat.

Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejari Klungkung, kata Shirley, telah meminta keterangan 37 orang yang terdiri dari Pengurus LPD, Badan Pengawas Internal maupun eksternal, nasabah LPD dan pihak lain terkait dengan kerugian LPD Desa Bakas tersebut.

Menurut Shirley Manutede, dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Bakas, Klungkung ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada tanggal 23 Mei 2022

Dari hasil penyelidikan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan LPD Bakas mengalami kerugian karena dalam menjalankan operasionalnya, pengurus LPD Bakas tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dengan baik, yaitu Pengurus LPD yang tidak menjalankan SOP yang benar dalam pemberian kredit maupun menerima simpanan dana.

Lebih jauh disebutkannya, tidak tertibnya laporan keuangan dan laporan pertanggung jawaban keuangan sehingga tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian pengelolaan dana LPD Bakas.

“Sehingga dengan tidak terrtib SOP ini serta adanya beberapa kredit fiktif,  kredit macet yang agunannya tidak sesuai dengan kredit yang dimohonkan bahkan ada kredit yang tidak disertai agunan baik di dalam Desa Bakas maupun di luar Desa Bakas dan dalam pemberian kredit di luar Desa Bakas tidak disertai dengan kerja sama antardesa serta ada pula tugas-tugas pengurus yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya,” ujar Shirley Manutede.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Tindak Pidana Khusus terdapat dugaan sementara bahwa kerugian keuangan negara yang dialami oleh LPD Bakas adalah lebih kurang sebesar Rp 4.242.903.424. Hal tersebut berdasarkan hasil konfirmasi antara data nasabah yang ada pada LPD Bakas dengan kroscek langsung pada nasabah yang bersangkutan.

wartawan
SUG
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.