Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD Bakas Naik ke Penyidikan

Bali Tribune/ Kejaksaan Klungkung geber kasus dugaan Korupsi LPD Desa Bakas





balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung meningkatkan status dugaan penyimpangan dan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Bakas, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Shirley Manutede kepada pers di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (21/7).

Didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia Rachman, Kajari Shirley menambahkan, korupsi yang tejadi di LPD Desa Bakas menyebabkan kerugian senilai Rp 4 miliar lebih milik desa adat setempat.

Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejari Klungkung, kata Shirley, telah meminta keterangan 37 orang yang terdiri dari Pengurus LPD, Badan Pengawas Internal maupun eksternal, nasabah LPD dan pihak lain terkait dengan kerugian LPD Desa Bakas tersebut.

Menurut Shirley Manutede, dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Bakas, Klungkung ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada tanggal 23 Mei 2022

Dari hasil penyelidikan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan LPD Bakas mengalami kerugian karena dalam menjalankan operasionalnya, pengurus LPD Bakas tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dengan baik, yaitu Pengurus LPD yang tidak menjalankan SOP yang benar dalam pemberian kredit maupun menerima simpanan dana.

Lebih jauh disebutkannya, tidak tertibnya laporan keuangan dan laporan pertanggung jawaban keuangan sehingga tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian pengelolaan dana LPD Bakas.

“Sehingga dengan tidak terrtib SOP ini serta adanya beberapa kredit fiktif,  kredit macet yang agunannya tidak sesuai dengan kredit yang dimohonkan bahkan ada kredit yang tidak disertai agunan baik di dalam Desa Bakas maupun di luar Desa Bakas dan dalam pemberian kredit di luar Desa Bakas tidak disertai dengan kerja sama antardesa serta ada pula tugas-tugas pengurus yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya,” ujar Shirley Manutede.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Tindak Pidana Khusus terdapat dugaan sementara bahwa kerugian keuangan negara yang dialami oleh LPD Bakas adalah lebih kurang sebesar Rp 4.242.903.424. Hal tersebut berdasarkan hasil konfirmasi antara data nasabah yang ada pada LPD Bakas dengan kroscek langsung pada nasabah yang bersangkutan.

wartawan
SUG
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.