Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD Bakas Naik ke Penyidikan

Bali Tribune/ Kejaksaan Klungkung geber kasus dugaan Korupsi LPD Desa Bakas





balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung meningkatkan status dugaan penyimpangan dan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Bakas, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Shirley Manutede kepada pers di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (21/7).

Didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia Rachman, Kajari Shirley menambahkan, korupsi yang tejadi di LPD Desa Bakas menyebabkan kerugian senilai Rp 4 miliar lebih milik desa adat setempat.

Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejari Klungkung, kata Shirley, telah meminta keterangan 37 orang yang terdiri dari Pengurus LPD, Badan Pengawas Internal maupun eksternal, nasabah LPD dan pihak lain terkait dengan kerugian LPD Desa Bakas tersebut.

Menurut Shirley Manutede, dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Bakas, Klungkung ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada tanggal 23 Mei 2022

Dari hasil penyelidikan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan LPD Bakas mengalami kerugian karena dalam menjalankan operasionalnya, pengurus LPD Bakas tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dengan baik, yaitu Pengurus LPD yang tidak menjalankan SOP yang benar dalam pemberian kredit maupun menerima simpanan dana.

Lebih jauh disebutkannya, tidak tertibnya laporan keuangan dan laporan pertanggung jawaban keuangan sehingga tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian pengelolaan dana LPD Bakas.

“Sehingga dengan tidak terrtib SOP ini serta adanya beberapa kredit fiktif,  kredit macet yang agunannya tidak sesuai dengan kredit yang dimohonkan bahkan ada kredit yang tidak disertai agunan baik di dalam Desa Bakas maupun di luar Desa Bakas dan dalam pemberian kredit di luar Desa Bakas tidak disertai dengan kerja sama antardesa serta ada pula tugas-tugas pengurus yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya,” ujar Shirley Manutede.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Tindak Pidana Khusus terdapat dugaan sementara bahwa kerugian keuangan negara yang dialami oleh LPD Bakas adalah lebih kurang sebesar Rp 4.242.903.424. Hal tersebut berdasarkan hasil konfirmasi antara data nasabah yang ada pada LPD Bakas dengan kroscek langsung pada nasabah yang bersangkutan.

wartawan
SUG
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.