Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Seorang Sulinggih, Pengemong Beji Campuhan Tampaksiring Bakal Bersikap

Bali Tribune / Lokasi Sungai Campuhan Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum sulinggih di tempat penglukatan Campuhan Tampaksiring terus berbuntut. Lantaran areal suci  di  Desa/kecamatan Tampaksiring itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP), pihak pengemong/Pengelola Pura Beji Campuhan pun bakal segera bersikap.

Mangku Prajapati Tampaksiring, Ida Bagus Nyoman Oka yang didampingi Jro Mangku Made Marja, Selasa (16/2) mengatakan, pihaknya mengaku sangat terkejut setelah mendapat informasi jika tempat pengelukatan yang disucikan itu menjadi TKP kasus dugaan pelecehan seksual yang kini sedang ditangani oleh Polda Bali. Mirisnya lagi, pelakunya adalah seorang oknum sulinggih.

“Menyikapi ini, tentunya kami akan melakukan pertemuan dengan adat. Apalagi dari informasi yang kami terima  oknum sulinggih ini sudah berstatus tersangka. Setidaknya, ada upacara pembersihan karena tempat suci in sudah dinodai,” ungkapnya.

Disebutkan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut, lantaran viral di medsos. Sementara  beji  campuhan ini baru dikelola dan diperbaiki beberapa bulan lalu. "Apa lagi kasusnya itu disebutkan sekitar bulan Juli tahun lalu. Atas kejadian ini, tentunya kedepannya  umat yang  akan melakukan pengelukatan harus matur puining dulu ke pemangku," jelasnya.

Disebutkan, sebelum dikelola dengan baik, masyarakat bebas untuk mandi atau melukat. Meski demkian, tempat itu sudah disucikan secara turun temurun. Sedangkan kini ada lima pamangku setiap hari untuk melayani umat.

“Apalagi kalau ada ritual khusus pada malam hari, harus sepengetahuan Pemangku," jelasnya.

Secera terpisah, Perbekel Desa Tampaksiring I Made Widana mengataka, pihaknya sangat kaget adanya pemberitaan tersebut. Disebutkan, pihaknya juga mengetahui dari informasi di Media sosial. Dari pihak polsek atau pun polres, disebutkan tidak ada pemberitahuan.

“Saya selaku perwakilan masyarakat desa dan mewakili diri pribadi sangat prihatin. Karena yang melakukan adalah seorang sulinggih. "Saya berharap umat yang melakukan tirtayatra spiritual sebaiknya koordinasi ke desa, terlebih kalau waktu malam hari" harapnya.

Dia mengatakan, Campuhan Tampaksiring tersebut, pada bulan Juli belum melakukan soft opening. Menyikapi kasus tersebut, akan dilakukan koordinasi sesuai awig awig dan pararem, apa yang harus dilakukan dan mohon petunjuk ke PHDI agar kesucian pura kembali, " pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.