Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Seorang Sulinggih, Pengemong Beji Campuhan Tampaksiring Bakal Bersikap

Bali Tribune / Lokasi Sungai Campuhan Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum sulinggih di tempat penglukatan Campuhan Tampaksiring terus berbuntut. Lantaran areal suci  di  Desa/kecamatan Tampaksiring itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP), pihak pengemong/Pengelola Pura Beji Campuhan pun bakal segera bersikap.

Mangku Prajapati Tampaksiring, Ida Bagus Nyoman Oka yang didampingi Jro Mangku Made Marja, Selasa (16/2) mengatakan, pihaknya mengaku sangat terkejut setelah mendapat informasi jika tempat pengelukatan yang disucikan itu menjadi TKP kasus dugaan pelecehan seksual yang kini sedang ditangani oleh Polda Bali. Mirisnya lagi, pelakunya adalah seorang oknum sulinggih.

“Menyikapi ini, tentunya kami akan melakukan pertemuan dengan adat. Apalagi dari informasi yang kami terima  oknum sulinggih ini sudah berstatus tersangka. Setidaknya, ada upacara pembersihan karena tempat suci in sudah dinodai,” ungkapnya.

Disebutkan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut, lantaran viral di medsos. Sementara  beji  campuhan ini baru dikelola dan diperbaiki beberapa bulan lalu. "Apa lagi kasusnya itu disebutkan sekitar bulan Juli tahun lalu. Atas kejadian ini, tentunya kedepannya  umat yang  akan melakukan pengelukatan harus matur puining dulu ke pemangku," jelasnya.

Disebutkan, sebelum dikelola dengan baik, masyarakat bebas untuk mandi atau melukat. Meski demkian, tempat itu sudah disucikan secara turun temurun. Sedangkan kini ada lima pamangku setiap hari untuk melayani umat.

“Apalagi kalau ada ritual khusus pada malam hari, harus sepengetahuan Pemangku," jelasnya.

Secera terpisah, Perbekel Desa Tampaksiring I Made Widana mengataka, pihaknya sangat kaget adanya pemberitaan tersebut. Disebutkan, pihaknya juga mengetahui dari informasi di Media sosial. Dari pihak polsek atau pun polres, disebutkan tidak ada pemberitahuan.

“Saya selaku perwakilan masyarakat desa dan mewakili diri pribadi sangat prihatin. Karena yang melakukan adalah seorang sulinggih. "Saya berharap umat yang melakukan tirtayatra spiritual sebaiknya koordinasi ke desa, terlebih kalau waktu malam hari" harapnya.

Dia mengatakan, Campuhan Tampaksiring tersebut, pada bulan Juli belum melakukan soft opening. Menyikapi kasus tersebut, akan dilakukan koordinasi sesuai awig awig dan pararem, apa yang harus dilakukan dan mohon petunjuk ke PHDI agar kesucian pura kembali, " pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.