Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pungli PPDB SMP, Sekolah Pungut Sumbangan Hari Keagamaan

Siswa kelas VII baru di SMP Negeri 3 Negara di awal tahun pelajaran harus membayar hingga Rp 1 juta termasuk dana punia hari keagamaan.

BALI TRIBUNE - Aroma dugaan pungli (pungutan liar) kembali menyeruak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kabupaten Jembrana tahun pelajaran 2018-2019. Adanya pungutan yang dibenbankan pihak sekolah kepada para siswa baru ini dikeluhkan para orangtua murid. Seperti pungutan bagi siwa baru di SMP Negeri 3 Negara yang terletak di Lingkungan Pendem, Jembrana, pihak sekolah berdalih pungutan kepada para siswa baru tersebut, merupakan dana punia kegiatan hari keagamaan. Para calon siswa baru yang diterima pada PPDB di SMPN 3 Negara di awal masuk sekolah harus membayar hingga Rp 1 juta. Selain untuk pembelian barang keperluan pribadi berupa perlengkapan dan atribut sekolah, juga ada dana punia kegiatan hari raya keagamaan. Dalam daftar pesanan barang untuk keperluan calon siswa baru yang dibagikan pihak sekolah, setiap orangtua siswa kelas VII dipungut sebesar Rp 938 ribu untuk membeli satu stel seragam sekolah seperti pakaian putih biru, pramuka dan olahraga, serta pakaian endek. Juga untuk membeli topi, atribut sekolah, label nama siswa, dasi, ikat pinggang, tas, sepatu dan kaos kaki warna hitam serta putih. Sedangkan pungutan untuk dana punia kegiatan hari keagamaan yang masih kosong tanpa nominal tersebut diletakkan di bawah kolom jenis-jenis barang tersebut. Sejumlah orangtua siswa baru SMPN 3 Negara mengatakan calon siswa baru diminta membayar sebesar Rp 1 juta yang di dalamnya sudah termasuk pembelian perlengkapan sekolah dan dana punia kegiatan keagamaan. Salah seorang orangtua siswa baru berinisial NM ditemui di SMPN 3 Negara, Senin (9/7) mengaku membayar Rp 1 juta, sisa dari pembayaran Rp 936 ribu itu untuk dana punia. “Saya diminta membayar Rp 1 juta. Sisanya katanya untuk dana punia kegiatan odalan, rainan di sekolah (keagamaan),” ungkapnya. Sejumlah orangtua murid lainnya juga mengeluhkan pungutan tersebut. Mereka mengaku keberatan dengan nominal pungutan yang dipantok Rp 1 juta. “Kenapa harus membayar Rp 1 juta? Kalau memang sukarela semestinya Rp 950 bisa, juga masih lebih dari Rp 938 ribu,” ungkapnya. Sedangkan hingga tahun pelajaran 2018-2019 ini dimulai Senin kemarin, SMPN 3 Negara menerima siswa baru sebanyak 271 siswa dari kuota penerimaan yang ditetapkan sebanyak 288 siswa dengan 9 kelas. Waka Kesiswaan SMPN 3 Negara, Gusti Ngurah Muliantara dikonfirmasi terkait pungutan dana punia kegiatan keagamaan justru mengatakan pungutan tersebut bersifat sukarela. Ia mengatakan dana untuk kegiatan keagamaan tidak dianggarkan dalam dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah daerah. “Kami tidak memaksa, tapi ini sifatnya sukarela dari orangtua siswa. Sehingga tidak bisa kami targetkan berapa kami peroleh,” jelasnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, Putu Eka Suarnama mengaku prihatin dengan adanya pungutan tersebut. Menurutnya, apapun alasannya tidak boleh ada pungutan oleh sekolah kepada para siswa baru karena Pemkab Jembrana melalui Dinas Dikpora sudah memberikan dana melalui dana BOS pendamping. Untuk kegiatan keagamaan, menurut Mantan Camat Melaya ini, masing-masing sekolah mendapat kucuran dana yakni untuk jenjang SMP sebesar Rp 5 juta dan untuk jenjang SD mendapat Rp 1 juta setiap tahun. Pihaknya yang menyatakan pungutan keagamaan tersebut merupakan pungutan yang tidak dibenarkan, juga mengaku sudah mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam proses PPDB. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah bersangkutan. “Semua kepala sekolah dari awal sudah kami ingatkan untuk tidak melakukan pungutan. Kalau ada dengan alasan keagamaan, itu tidak benar. Kami akan memanggil kepala sekolahnya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.