Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pungli PPDB SMP, Sekolah Pungut Sumbangan Hari Keagamaan

Siswa kelas VII baru di SMP Negeri 3 Negara di awal tahun pelajaran harus membayar hingga Rp 1 juta termasuk dana punia hari keagamaan.

BALI TRIBUNE - Aroma dugaan pungli (pungutan liar) kembali menyeruak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kabupaten Jembrana tahun pelajaran 2018-2019. Adanya pungutan yang dibenbankan pihak sekolah kepada para siswa baru ini dikeluhkan para orangtua murid. Seperti pungutan bagi siwa baru di SMP Negeri 3 Negara yang terletak di Lingkungan Pendem, Jembrana, pihak sekolah berdalih pungutan kepada para siswa baru tersebut, merupakan dana punia kegiatan hari keagamaan. Para calon siswa baru yang diterima pada PPDB di SMPN 3 Negara di awal masuk sekolah harus membayar hingga Rp 1 juta. Selain untuk pembelian barang keperluan pribadi berupa perlengkapan dan atribut sekolah, juga ada dana punia kegiatan hari raya keagamaan. Dalam daftar pesanan barang untuk keperluan calon siswa baru yang dibagikan pihak sekolah, setiap orangtua siswa kelas VII dipungut sebesar Rp 938 ribu untuk membeli satu stel seragam sekolah seperti pakaian putih biru, pramuka dan olahraga, serta pakaian endek. Juga untuk membeli topi, atribut sekolah, label nama siswa, dasi, ikat pinggang, tas, sepatu dan kaos kaki warna hitam serta putih. Sedangkan pungutan untuk dana punia kegiatan hari keagamaan yang masih kosong tanpa nominal tersebut diletakkan di bawah kolom jenis-jenis barang tersebut. Sejumlah orangtua siswa baru SMPN 3 Negara mengatakan calon siswa baru diminta membayar sebesar Rp 1 juta yang di dalamnya sudah termasuk pembelian perlengkapan sekolah dan dana punia kegiatan keagamaan. Salah seorang orangtua siswa baru berinisial NM ditemui di SMPN 3 Negara, Senin (9/7) mengaku membayar Rp 1 juta, sisa dari pembayaran Rp 936 ribu itu untuk dana punia. “Saya diminta membayar Rp 1 juta. Sisanya katanya untuk dana punia kegiatan odalan, rainan di sekolah (keagamaan),” ungkapnya. Sejumlah orangtua murid lainnya juga mengeluhkan pungutan tersebut. Mereka mengaku keberatan dengan nominal pungutan yang dipantok Rp 1 juta. “Kenapa harus membayar Rp 1 juta? Kalau memang sukarela semestinya Rp 950 bisa, juga masih lebih dari Rp 938 ribu,” ungkapnya. Sedangkan hingga tahun pelajaran 2018-2019 ini dimulai Senin kemarin, SMPN 3 Negara menerima siswa baru sebanyak 271 siswa dari kuota penerimaan yang ditetapkan sebanyak 288 siswa dengan 9 kelas. Waka Kesiswaan SMPN 3 Negara, Gusti Ngurah Muliantara dikonfirmasi terkait pungutan dana punia kegiatan keagamaan justru mengatakan pungutan tersebut bersifat sukarela. Ia mengatakan dana untuk kegiatan keagamaan tidak dianggarkan dalam dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah daerah. “Kami tidak memaksa, tapi ini sifatnya sukarela dari orangtua siswa. Sehingga tidak bisa kami targetkan berapa kami peroleh,” jelasnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, Putu Eka Suarnama mengaku prihatin dengan adanya pungutan tersebut. Menurutnya, apapun alasannya tidak boleh ada pungutan oleh sekolah kepada para siswa baru karena Pemkab Jembrana melalui Dinas Dikpora sudah memberikan dana melalui dana BOS pendamping. Untuk kegiatan keagamaan, menurut Mantan Camat Melaya ini, masing-masing sekolah mendapat kucuran dana yakni untuk jenjang SMP sebesar Rp 5 juta dan untuk jenjang SD mendapat Rp 1 juta setiap tahun. Pihaknya yang menyatakan pungutan keagamaan tersebut merupakan pungutan yang tidak dibenarkan, juga mengaku sudah mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam proses PPDB. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah bersangkutan. “Semua kepala sekolah dari awal sudah kami ingatkan untuk tidak melakukan pungutan. Kalau ada dengan alasan keagamaan, itu tidak benar. Kami akan memanggil kepala sekolahnya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.