Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Sejumlah Pejabat Buleleng Diperiksa Kejaksaan

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara.
balitribune.co.id | SingarajaDugaan adanya pemotongan bantuan dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata yang dikucurkan untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19, terus didalami kejaksaan. Sedikitnya sudah 10 pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng dipanggil untuk dimintai keterangan. Beberapa diantaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan dana Hibah PEN.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan telah memeriksa sepuluh orang pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng.
 
"Kita masih dalam konteks pulbaket dan pengumpulan data untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Hibah PEN Pariwisata," jelas Agung Jaya Lantara, Senin (25/1).
 
Dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah bermodus markup atau pembuatan SPJ fiktif.
 
Jayalantara mengatakan, penyaluran dana hibah disektor pariwisata yang disalurkan untuk bantuan ke hotel-hotel  tidak ditemukan adanya masalah. Dana Hibah PEN Pariwisata dialokasikan sebesar 70 persen ke hotel-hotel dan 30 persen untuk biaya operasional.
 
"Yang disalurkan ke hotel tidak ada temuan. Dipemakaian dana operasional memang terindikasi bermasalah," imbuhnya.
 
Agung Jayalantara menjelaskan penyaluran dana Hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 7 miliar terserap dengan baik. Bahkan ada sisa sebesar Rp 2 miliar telah dikembalikan ke Kas Negara.
 
"Ada dana untuk opersaional sebesar 30 persen dari total dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng yang terindikasi diselewengkan," ucapnya.
 
Dana tersebut mestinya digunakan untuk mendanai keperluan Bimtek, Eksplorasi potensi pariwisata dan perbaikan sarana prasarana tempat wisata.
 
"Keterangan yang diberikan oleh 10 orang tersebut, terindikasi kuat adanya penyelewengan penggunaan dana," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.