Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Sejumlah Pejabat Buleleng Diperiksa Kejaksaan

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara.
balitribune.co.id | SingarajaDugaan adanya pemotongan bantuan dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata yang dikucurkan untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19, terus didalami kejaksaan. Sedikitnya sudah 10 pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng dipanggil untuk dimintai keterangan. Beberapa diantaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan dana Hibah PEN.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan telah memeriksa sepuluh orang pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng.
 
"Kita masih dalam konteks pulbaket dan pengumpulan data untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Hibah PEN Pariwisata," jelas Agung Jaya Lantara, Senin (25/1).
 
Dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah bermodus markup atau pembuatan SPJ fiktif.
 
Jayalantara mengatakan, penyaluran dana hibah disektor pariwisata yang disalurkan untuk bantuan ke hotel-hotel  tidak ditemukan adanya masalah. Dana Hibah PEN Pariwisata dialokasikan sebesar 70 persen ke hotel-hotel dan 30 persen untuk biaya operasional.
 
"Yang disalurkan ke hotel tidak ada temuan. Dipemakaian dana operasional memang terindikasi bermasalah," imbuhnya.
 
Agung Jayalantara menjelaskan penyaluran dana Hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 7 miliar terserap dengan baik. Bahkan ada sisa sebesar Rp 2 miliar telah dikembalikan ke Kas Negara.
 
"Ada dana untuk opersaional sebesar 30 persen dari total dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng yang terindikasi diselewengkan," ucapnya.
 
Dana tersebut mestinya digunakan untuk mendanai keperluan Bimtek, Eksplorasi potensi pariwisata dan perbaikan sarana prasarana tempat wisata.
 
"Keterangan yang diberikan oleh 10 orang tersebut, terindikasi kuat adanya penyelewengan penggunaan dana," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparat Penegak Hukum Diam, Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C Ilegal di Bebandem Semakin Parah

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.