Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Guru Bahasa Bali Terancam Tak Bisa Menjadi P3K

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraAda kabar buruk bagi para guru Bahasa Bali.  Pasalnya, guru muatan lokal ini terancam tidak bisa masuk  sebagai calon  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru. Hingga pendaftaran P3K dibuka di Pemerintah Kabupaten Badung slot atau formasi untuk guru Bahasa Bali tidak ada. Sehingga  guru Bahasa Bali yang masih berstatus kontrak tidak bisa mendaftar.

Pendaftaran P3K di Pemkab Badung sendiri telah dibuka 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
 
Terkait hal ini, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  meminta eksekutif memperjuangkan agar guru Bahasa Bali bisa lulus P3K. Ia pun minta pemerintah tidak tinggal diam sebab guru bahasa Bali juga sudah mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan Badung.
 
"Sekarang ini karena slotnya dan tidak ada yang meluruskan, jadi stuck dia. Segera lah bupati bersama dinas mengusulkan supaya saudara-saudara kita bisa diterima,” ujar Parwata saat ditemui Senin (7/11). 
 
Menurutnya, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan. Dan Olahraga (Disdikpora) Badung memahami kondisi tersebut. Terlebih hal ini diakui sebagai upaya meneruskan adat Bali. Namun dalam kondisi saat ini, pihaknya menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokarasi (Menpan RB) belum memahami kearifan lokal yang ada di Bali. 
 
“Kepala Disdikpora harus paham rohnya itu, dari mana rohnya itu, UU apa yang mengatur, ya UU Adat kemudian Perda Adat, kemudian Surat Edaran Gubernur Bali tentang adat. Nah ini lah yang dijadikan dasar hukum supaya Menpan RB paham kearifan lokal, masa adat Bali bahasa Inggris,” jelasnya.
 
Sejatinya adat, lanjut Parwata, sudah diakui di Indonesia. Bahkan ia menyebutkan dalam UUD 1945 juga sudah mengakui adanya adat. “Jadi ini disebut suatu diskresi yang harus dilakukan oleh Menpan RB, mungkin Menpan RB tidak mengerti kearifan lokal masing-manging. Dari zaman Belanda itu sudah diakui, nagari dan lain sebagainya pun sudah diakui,” papar politisi asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara tersebut. 
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini mempertanyakan, jika orang Bali tidak bisa berbahasa Bali, maka siapa yang akan meneruskan. “Ya, masyarakat Bali (yang harus meeruskan). Apalagi sudah ada Perda dan Pergub tentang adat. Inilah yang dipakai dasar,” tukasnya.
 
Sebelumnya Kepala Disdikpora Badung I Gusti  Made Dwipayana membenarkan bahwa guru Bahasa Bali belum memiliki rumah dalam pendaftaran calon P3K yang saat ini tengah berlangsung. 
wartawan
ANA
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.