Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Guru Bahasa Bali Terancam Tak Bisa Menjadi P3K

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraAda kabar buruk bagi para guru Bahasa Bali.  Pasalnya, guru muatan lokal ini terancam tidak bisa masuk  sebagai calon  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru. Hingga pendaftaran P3K dibuka di Pemerintah Kabupaten Badung slot atau formasi untuk guru Bahasa Bali tidak ada. Sehingga  guru Bahasa Bali yang masih berstatus kontrak tidak bisa mendaftar.

Pendaftaran P3K di Pemkab Badung sendiri telah dibuka 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
 
Terkait hal ini, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  meminta eksekutif memperjuangkan agar guru Bahasa Bali bisa lulus P3K. Ia pun minta pemerintah tidak tinggal diam sebab guru bahasa Bali juga sudah mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan Badung.
 
"Sekarang ini karena slotnya dan tidak ada yang meluruskan, jadi stuck dia. Segera lah bupati bersama dinas mengusulkan supaya saudara-saudara kita bisa diterima,” ujar Parwata saat ditemui Senin (7/11). 
 
Menurutnya, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan. Dan Olahraga (Disdikpora) Badung memahami kondisi tersebut. Terlebih hal ini diakui sebagai upaya meneruskan adat Bali. Namun dalam kondisi saat ini, pihaknya menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokarasi (Menpan RB) belum memahami kearifan lokal yang ada di Bali. 
 
“Kepala Disdikpora harus paham rohnya itu, dari mana rohnya itu, UU apa yang mengatur, ya UU Adat kemudian Perda Adat, kemudian Surat Edaran Gubernur Bali tentang adat. Nah ini lah yang dijadikan dasar hukum supaya Menpan RB paham kearifan lokal, masa adat Bali bahasa Inggris,” jelasnya.
 
Sejatinya adat, lanjut Parwata, sudah diakui di Indonesia. Bahkan ia menyebutkan dalam UUD 1945 juga sudah mengakui adanya adat. “Jadi ini disebut suatu diskresi yang harus dilakukan oleh Menpan RB, mungkin Menpan RB tidak mengerti kearifan lokal masing-manging. Dari zaman Belanda itu sudah diakui, nagari dan lain sebagainya pun sudah diakui,” papar politisi asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara tersebut. 
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini mempertanyakan, jika orang Bali tidak bisa berbahasa Bali, maka siapa yang akan meneruskan. “Ya, masyarakat Bali (yang harus meeruskan). Apalagi sudah ada Perda dan Pergub tentang adat. Inilah yang dipakai dasar,” tukasnya.
 
Sebelumnya Kepala Disdikpora Badung I Gusti  Made Dwipayana membenarkan bahwa guru Bahasa Bali belum memiliki rumah dalam pendaftaran calon P3K yang saat ini tengah berlangsung. 
wartawan
ANA
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.