balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan 2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.
Lead Asesor LSP Pramindo, Erwan Maulana mengatakan sertifikasi kompetensi penting dimiliki seluruh pemandu wisata sebagai bentuk pengakuan profesional atas kemampuan kerja mereka.
Menurutnya, masih banyak pemandu rafting yang telah bekerja bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas kompetensi resmi melalui sertifikasi profesi.
“Pemandu wisata wajib memiliki sertifikasi. Selama dua hari peserta mengikuti proses uji kompetensi melalui metode langsung dan tidak langsung. Ada wawancara, observasi lapangan hingga demonstrasi praktik,” ujarnya.
Dalam proses asesmen, peserta diuji mengenai standar pelayanan wisata, mitigasi risiko, penanganan keadaan darurat, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selain itu, peserta juga menjalani simulasi penyelamatan di sungai, seperti teknik lempar tali penyelamatan, penanganan perahu terbalik, hingga evakuasi wisatawan saat kondisi darurat di lintasan rafting. “Asesor akan mengobservasi apa yang dilakukan peserta dan membandingkan dengan bukti sesuai standar kompetensi. Dari situ kemudian direkomendasikan apakah peserta dinyatakan kompeten atau belum kompeten,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum Federasi Arung Jeram Indonesia, I Ketut Weji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan sertifikasi, mulai dari Kementerian Pariwisata, asesor, hingga pelaku industri wisata arung jeram di Bali.
Ia mengungkapkan, di kawasan Sungai Ayung saat ini terdapat sekitar 22 operator rafting dengan jumlah pemandu mencapai sekitar 600 orang. Namun sebagian besar disebut belum memiliki sertifikasi kompetensi resmi. “Sertifikasi ini sangat penting bagi pemandu rafting. Walaupun mereka sudah bekerja sesuai standar operasional, tetap perlu legalitas profesi melalui sertifikasi,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata RI, Fadjar Hutomo menegaskan kegiatan sertifikasi bukan hanya penting bagi individu pemandu, tetapi juga bagi keberlangsungan industri wisata petualangan di Bali.
Menurutnya, wisata arung jeram merupakan sektor wisata yang memadukan keindahan alam, adrenalin, dan pengalaman wisata unik. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi yang harus diantisipasi secara serius. “Keselamatan adalah prioritas utama. Aktivitas rafting di Sungai Ayung memiliki risiko tinggi dan jika terjadi kecelakaan bisa berdampak pada citra pariwisata Bali,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pemandu tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan memahami kondisi alam seperti cuaca, debit sungai, hingga potensi bencana alam. “Kadang wisatawan juga ada yang tidak disiplin terhadap instruksi keselamatan. Karena itu pemandu harus benar-benar kompeten dalam mengendalikan situasi di lapangan,” katanya.
Fadjar menegaskan, sertifikasi profesi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen membangun pariwisata berkualitas yang bertumpu pada kepercayaan wisatawan terhadap aspek keamanan dan pelayanan.