Diposting : 28 July 2018 12:15
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Untuk mempercepat proses perekaman e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali membuka layanan perekamanan e-KTP, di hari Sabtu-Minggu. Kepala Disdukcapil Bangli, I Nyoman Sumantra, Jumat (27/7), mengatkan, pelayanan hari libur Disdukcapil menyiasati dengan melakukan pembagian kerja pegawai dalam kelompok dengan sistem piket.
Bebernya, pada layanan Sabtu-Minggu akan ada tiga pegawai yang melayani masyarakat. Layanan pada hari libur khusus untuk perekaman e-KTP saja, sedangkan layanan akta atau kartu keluarga dibuka saat jam kerja kantor. Layanan Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. “Layanan ini kami buka untuk percepatan pencapaian perekaman, yang mana saat melayani masyarakat yang tidak sempat mengurus perekaman pada hari-hari kerja,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan layanan Sabtu-Minggu ini berlangsung, Disinggung terkait target perekaman, ia mengatakan bila mengacu pada hasil coklit dari KPU Bangli, masih tersisa sekitar 1300, namun demkian anak umur 17 tahun terus ada pergerakan, tentunya data akan berubah juga.