Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Disabilitas

Bali Tribune/ PELAYANAN - Kepala Disdukcapil saat pelayanan Adminduk Disabelitas di SLB N I Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Puluhan Siswa-siswi penyandang disabilitas yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri I Gianyar, menunjukkan kegembiraannya setelah mendapatkan  Kartu Identitas Anak (KIA). Dari pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gianyar, Selasa (29/3/2022), 44 anak sudah mendapatkan KIA dan sisanya menyusul saat perekaman KTP-el bagi siswa di atas usia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengungkapkan, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Gianyar dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan,  khususnya penyandang disabelitas. Dalam kegiatan ini dari jumlah 323 siswa di SDLB N I Gianyar baru 44 orang yang mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). "Sebagian lainnya akan kami serahkan saat perekaman KTP-el bagi siswa yang sudah 17 tahun," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pelayanan untuk disabelitas ini, pihaknya memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan. Diantaranya,  pelayanan jemput bola untuk melayani proses perekaman dan penerbitan adminduk. "Di tengah keterbatasan yang dialaminya, kaum difabel tidak harus datang ke kantor dinas Dukcapil. Target kami, semua warga difabel memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA)," ujarnya.

Untuk selanjutnya, para  penyandang disabilitas boleh dintempat-tempat tertentu seperti Yayasan, dan sejenjisnya. Tinggal dikumpulkan di tempat tertentu atau di rumah masing-masing. "Silakan dari pengurus Yayasan berkoordinasi ke kami. Pelayanan program jemput bola kami fokuskan unyuk menghindari antrean panjang bagi penyandang disabilitas. Soal tempat dan waktu harus dikoordinasikan dulu, jelasnya.

Juga ditegaskan, dokumen kependudukan yang sudah dikantongi  akan memudahkan kaum disabilitas mengakses berbagai pelayanan publik   Dengan dokumen kependudukan itu, penyandang disabilitas sudah diberlakukan sama seperti penduduk Indonesia pada umumnya. “Memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas memang tidak mudah. Diperlukan ketekunan, kesabaran, kasih sayang dan empati. Tak sampai di situ, dukungan semua pihak juga diperlukan untuk pelayanan kepada mereka," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.