Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang ‘Bodong’ Ditipiring Denda Rp 52 Ribu Per Orang

Penduduk pendatang tanpa identitas saat jalani sidang di Terminal Mengwi, Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Puluhan penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas alias bodong, Kamis (21/6) kemarin, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Terminal Mengwi. Ada sebanyak 27 orang yang ditipiring. Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim dari PN Denpasar I Gusti Ngurah Partha Bhargawa. Selaku Panititra I Ketut Adiun dan dua Jaksa Penuntut Umum Eriek Sumayanti dan Wahyu Agartya. Sebelumnya, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Badung juga sudah memulangkan secara paksa belasan duktang bodong yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Rinciannya pada Senin (18/6) lalu, dipulangkan 11 orang. Kemudian, Rabu (20/6), ada 1 orang lagi sudah dipulangkan karena telantar dan kehabisan biaya untuk pulang ke NTT. “Yang 27 orang ini disidang Tipiring tadi pagi (kemarin) bertempat di Terminal Mengwi,” ujar Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (21/6). Sebanyak 27 Duktang bodong ini adalah hasil sidak tim gabungan, Kamis kemarin. Mereka dominan berasal dari Banyuwangi dan Jawa Timur. “Sebanyak 27 orang ini kita jaring tadi pagi,” imbuhnya. Berdasarkan keputusan sidang Tipiring para duktang bodong ini langsung dijerat dengan sanksi denda sebesar Rp 52 ribu. Uang ini kemudian disetor ke kas daerah. “Mereka yang disidang tipiring dikenakan sanksi denda sebesar Rp 52.000 per orang. Uang yang kita pungut disetorkan ke kas daerah,” kata Suryanegara. Menurutnya, selama pengamanan arus balik, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 bus dengan 1.130 orang penumpang yang tiba di Terminal Tipe A tersebut. Alhasil, tim gabungan berhasil mengamankan 94 penumpang yang tidak memiliki identitas. “Pemeriksaan penumpang yang dilakukan mulai Senin (18/6) hingga sekarang berhasil mengamankan 94 orang. Ini termasuk yang disidang tipiring hari ini (kemarin), tapi mereka yang telah mengikuti sidang tidak dipulangkan,” jelasnya. Duktang yang dipulangkan, lanjut Suryanegara adalah mereka yang tidak memiliki identitas diri dan tidak memiliki tujuan jelas. Jumlah mereka mencapai 12 orang. “11 orang yang kami pulangkan pada hari pertama sidak, ditambah 1 orang terlantar dipulangkan ke NTT oleh Dinas Sosial Provinsi Bali,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.