Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang di Badung Wajib Kantongi Identitas Diri dan Suket Sehat

Bali Tribune/ I Gst Agung Ketut Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan memperketat pengawasan penduduk pendatang (Duktang) di wilayahnya. Pengawasan Duktang ini bahkan akan melibatkan jajaran desa/kelurahan di setiap kecamatan yang ada di Gumi Keris yakni enam kecamatan.
 
“Kami akan sisir wilayah, karena kemarin (Senin (8/6)) ada puluhan sopir dan kernet truk lolos pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk tanpa Suket Rapid Test dengan hasil non reaktif,” ungkap Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, Selasa (9/6/2020).
 
Pihaknya mengaku akan sangat selektif menerima penduduk pendatang di tengah pandemi Covid-19.  “Kami khawatir kasus semacam ini banyak sudah banyak masuk Badung,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan guna melaksanakan penertiban penduduk. 
 
“Masing-masing regu di kecamatan sudah saya perintahkan koordinasi dengan perangkat desa dinas dan adat juga kelurahan bersama Linmasnya untuk mengadakan sidak penduduk mulai Minggu ini,” tegas Suryanegara.
 
Bila ditemukan ada Duktang tanpa identitas dan tidak dilengkapi Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19, maka pihaknya akan langsung menindak tegas. 
 
“Terhadap penduduk yang tidak lengkap adminitrasi kependudukannya kami minta penanggung jawabnya melaporkan ke aparat lingkungan sampai desa dan kelurahan. Mereka juga harus menunjukan suket sehat yang jadi kewajiban masuk Bali juga harus bisa ditunjukkan,” papar Suryanegara.
 
Pihaknya pun berharap penduduk pendatang hadir di Badung patuh pada aturan daerah setempat. “Jangan sampai kita sudah disiplin ada warga yang datang tanpa identitas dan tujuan jelas datang di tengah Covid-19,” ungkapnya.
 
Selain mengawasi pendatang di wilayah Badung, pihaknya bersama tim gabungan juga akan aktif melakukan pendataan di perbatasan pintu masuk Badung dengan Tabanan. Bahkan, untuk masuk ke wilayah Badung setiap Duktang wajib mengantongi kartu identitas dan surat keterangan (Suket) sehat.
 
“Dalam pembagian tugas mengawasi arus balik Lebaran untuk pencegahan Covid-19, kami melaksanakan sesuai protap (SOP) di kabupaten, khususnya pada pintu masuk Badung melalui Terminal Mengwi,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.