Duktang di Badung Wajib Kantongi Identitas Diri dan Suket Sehat | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 05 Februari 2025
Diposting : 9 June 2020 23:09
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Gst Agung Ketut Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan memperketat pengawasan penduduk pendatang (Duktang) di wilayahnya. Pengawasan Duktang ini bahkan akan melibatkan jajaran desa/kelurahan di setiap kecamatan yang ada di Gumi Keris yakni enam kecamatan.
 
“Kami akan sisir wilayah, karena kemarin (Senin (8/6)) ada puluhan sopir dan kernet truk lolos pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk tanpa Suket Rapid Test dengan hasil non reaktif,” ungkap Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, Selasa (9/6/2020).
 
Pihaknya mengaku akan sangat selektif menerima penduduk pendatang di tengah pandemi Covid-19.  “Kami khawatir kasus semacam ini banyak sudah banyak masuk Badung,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan guna melaksanakan penertiban penduduk. 
 
“Masing-masing regu di kecamatan sudah saya perintahkan koordinasi dengan perangkat desa dinas dan adat juga kelurahan bersama Linmasnya untuk mengadakan sidak penduduk mulai Minggu ini,” tegas Suryanegara.
 
Bila ditemukan ada Duktang tanpa identitas dan tidak dilengkapi Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19, maka pihaknya akan langsung menindak tegas. 
 
“Terhadap penduduk yang tidak lengkap adminitrasi kependudukannya kami minta penanggung jawabnya melaporkan ke aparat lingkungan sampai desa dan kelurahan. Mereka juga harus menunjukan suket sehat yang jadi kewajiban masuk Bali juga harus bisa ditunjukkan,” papar Suryanegara.
 
Pihaknya pun berharap penduduk pendatang hadir di Badung patuh pada aturan daerah setempat. “Jangan sampai kita sudah disiplin ada warga yang datang tanpa identitas dan tujuan jelas datang di tengah Covid-19,” ungkapnya.
 
Selain mengawasi pendatang di wilayah Badung, pihaknya bersama tim gabungan juga akan aktif melakukan pendataan di perbatasan pintu masuk Badung dengan Tabanan. Bahkan, untuk masuk ke wilayah Badung setiap Duktang wajib mengantongi kartu identitas dan surat keterangan (Suket) sehat.
 
“Dalam pembagian tugas mengawasi arus balik Lebaran untuk pencegahan Covid-19, kami melaksanakan sesuai protap (SOP) di kabupaten, khususnya pada pintu masuk Badung melalui Terminal Mengwi,” pungkasnya.