Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

penyeledikan kasus pencurian bengkel
Bali Tribune / PENCURIAN - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian pemberatan yang menyasar perbengkelan.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Tersangka berinisial FMZ (20) diringkus polisi setelah membawa kabur mesin las hingga bor milik I Wayan Widana di Desa Sembung Gede. FMZ melakukan aksinya tersebut pada 3 Maret 2026 malam. Akibat ulah pelaku, korban yang memiliki bengkel las listrik tersebut sempat terhambat pekerjaannya dan menderita kerugian materi mencapai Rp 5 juta.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan pada Senin (8/6) saat berada di wilayah Kabupaten Badung. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras tim di lapangan yang melakukan pendalaman data dan bukti secara intensif. “Pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisa rekaman CCTV,” ujar Teddy Satria pada Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FMZ diketahui menyusup ke dalam bengkel pada malam hari dengan memanjat tembok sisi barat bangunan. Tersangka kemudian menggasak berbagai peralatan pertukangan yang vital bagi operasional bengkel tersebut. “(Pelaku) mengambil berbagai peralatan kerja seperti gerinda, bor tangan, dan mesin las,” terangnya.

Tidak berhenti pada satu lokasi, penyelidikan Tim Ciung Wanara juga mendapati pengakuan bahwa FMZ telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Seluruh sasaran pencurian tersangka merupakan bengkel yang memiliki peralatan kerja yang lengkap. “(Masih) di wilayah Kecamatan Kerambitan dengan sasaran alat-alat pertukangan dan perbengkelan,” imbuhnya.

Saat ini, FMZ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara. “Ketentuan pidana yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf e dan f,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.