Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Elektrifikasi AHM hadir di Indonesia IEMS 2022

Bali Tribune / HONDA - IEMS 2022 yang berlangsung pada 28-30 September di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, AHM menghadirkan Honda PCX Electric, baterai, dan stasiun penukaran baterai (swab battery) sebagai bagian yang tak terpisahkan.
balitribune.co.id | Jakarta - Wujud komitmen PT Astra Honda Motor (AHM) dalam mendukung upaya percepatan program elektrifikasi kendaraan bermotor terus diperkuat. Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 menjadi ajang selanjutnya bagi perusahaan, sebagai wadah untuk menunjukkan ekosistem kendaraan listrik Honda.
 
Pada IEMS 2022 yang berlangsung pada 28-30 September di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, AHM menghadirkan Honda PCX Electric, baterai, dan stasiun penukaran baterai (swab battery) sebagai bagian yang tak terpisahkan. Layanan Emergency Road Assistant (ERA) semakin mengoptimalkan layanan bagi pengguna kendaraan listrik Honda.
 
Hadirnya AHM pada IEMS menjadi keikutsertaan yang kedua, setelah pada 2019 di ajang yang sama, Honda PCX Electric sudah menunjukkan konsep serupa dengan tahun ini, lengkap beserta baterai dan stasiun penukarannya yang mendukung era elektrifikasi.
 
Andy Wijaya, GM Marketing Planning & Analysis AHM mengatakan partisipasi dalam IEMS 2022 menjadi bukti keseriusan perusahaan menghadapi era sepeda motor listrik yang akan berlangsung hingga beberapa tahun mendatang.
 
”Semua yang kami tunjukkan dalam IEMS 2022 merupakan konsep ekosistem terintegrasi sepeda motor Honda yang dibutuhkan di masa mendatang. Ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan kami terhadap visi pemerintah memasuki era elektrifikasi,” ujar Andy.
 
Belum lama ini, AHM juga menghadirkan dukungan kepada pemerintah dalam rangkaian pelaksanaan KTT G20. Honda PCX Electric dan pengisian daya Honda Mobile Power Pack ditunjukkan pada ajang The 3rd Trade, Investment, and Industry Working Group Meeting and Ministerial Meeting (The 3rd TIIWG and TIIMM) G20 Indonesia 2022.
wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.