Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Gagasan Gubernur Bali, Arak Lawan Covid-19 agar Dikaji Lebih Lanjut

Bali Tribune/ DUKUNG - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendukung gagasan terapi arak Bali untuk menyembuhkan Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar -  Terapi Arak Bali untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang digagas Gubernur Bali I Wayan Koster mendapat respon positif pimpinan di Kabupaten. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan dukungannya agar terapi arak yang digagas seniornya itu untuk dikaji lebih lanjut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu uji klinis yang sedang berlangsung dan regulasi dari provinsi.
 
Bupati Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (3/8). Dikatakan, dirinya selalu berkomunikasi dengan Gubernur terkait Arak Bali sebagai bahan untuk terapi Nebo. Nanti setelah selesasi uji klisnis mendapatkan sertifikat atau ada regulasi penggunaan baru akan diterapkan. Meski saat ini setelah diteliti memang menyembuhkan. "Kita tunggu saja, saat ini masih berproses dan diuji, itu total menyembuhkan, hanya saja ada pengecualian seperti hasma" ungkapnya.
 
Sementara menyikapi pasean positif Covid-19 di Gianyar, pihaknya masih mengkaji untuk melakukan penambahan ruang isolasi di RSUD Sanjiwani Gianyar. Karena, banyak hal yang harus dipersiapkan dan dipastikan  perluasan ruangan ini akan membutuhkan waktu 2 bulan. Sementara warga yang terkonfirmasi positif sudah melandai tinggal 50 orang, ruangan yang dimiliki RSUD Sanjiwani Gianyar masih mencukupi. "Kini, OTG kan sudah bisa dikarantina mandiri," jelas Mahayastra.
 
Mengenai keyakinan sebagian masyarakat bahwa Covid-19 disebut konspirasi, Bupati Mahayastra mengajak masyarakt agar lebih mempercayai pemerintah. Terkait langkah-langkah yang telah pemerintah pusat sampaikan, semua telah dilakukan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19, seperti pemulihan ekonomi hingga jaring pengaman sosial. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.