Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Gagasan Gubernur Bali, Arak Lawan Covid-19 agar Dikaji Lebih Lanjut

Bali Tribune/ DUKUNG - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendukung gagasan terapi arak Bali untuk menyembuhkan Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar -  Terapi Arak Bali untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang digagas Gubernur Bali I Wayan Koster mendapat respon positif pimpinan di Kabupaten. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan dukungannya agar terapi arak yang digagas seniornya itu untuk dikaji lebih lanjut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu uji klinis yang sedang berlangsung dan regulasi dari provinsi.
 
Bupati Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (3/8). Dikatakan, dirinya selalu berkomunikasi dengan Gubernur terkait Arak Bali sebagai bahan untuk terapi Nebo. Nanti setelah selesasi uji klisnis mendapatkan sertifikat atau ada regulasi penggunaan baru akan diterapkan. Meski saat ini setelah diteliti memang menyembuhkan. "Kita tunggu saja, saat ini masih berproses dan diuji, itu total menyembuhkan, hanya saja ada pengecualian seperti hasma" ungkapnya.
 
Sementara menyikapi pasean positif Covid-19 di Gianyar, pihaknya masih mengkaji untuk melakukan penambahan ruang isolasi di RSUD Sanjiwani Gianyar. Karena, banyak hal yang harus dipersiapkan dan dipastikan  perluasan ruangan ini akan membutuhkan waktu 2 bulan. Sementara warga yang terkonfirmasi positif sudah melandai tinggal 50 orang, ruangan yang dimiliki RSUD Sanjiwani Gianyar masih mencukupi. "Kini, OTG kan sudah bisa dikarantina mandiri," jelas Mahayastra.
 
Mengenai keyakinan sebagian masyarakat bahwa Covid-19 disebut konspirasi, Bupati Mahayastra mengajak masyarakt agar lebih mempercayai pemerintah. Terkait langkah-langkah yang telah pemerintah pusat sampaikan, semua telah dilakukan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19, seperti pemulihan ekonomi hingga jaring pengaman sosial. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.