Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Gagasan Gubernur Bali, Arak Lawan Covid-19 agar Dikaji Lebih Lanjut

Bali Tribune/ DUKUNG - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendukung gagasan terapi arak Bali untuk menyembuhkan Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar -  Terapi Arak Bali untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang digagas Gubernur Bali I Wayan Koster mendapat respon positif pimpinan di Kabupaten. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan dukungannya agar terapi arak yang digagas seniornya itu untuk dikaji lebih lanjut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu uji klinis yang sedang berlangsung dan regulasi dari provinsi.
 
Bupati Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (3/8). Dikatakan, dirinya selalu berkomunikasi dengan Gubernur terkait Arak Bali sebagai bahan untuk terapi Nebo. Nanti setelah selesasi uji klisnis mendapatkan sertifikat atau ada regulasi penggunaan baru akan diterapkan. Meski saat ini setelah diteliti memang menyembuhkan. "Kita tunggu saja, saat ini masih berproses dan diuji, itu total menyembuhkan, hanya saja ada pengecualian seperti hasma" ungkapnya.
 
Sementara menyikapi pasean positif Covid-19 di Gianyar, pihaknya masih mengkaji untuk melakukan penambahan ruang isolasi di RSUD Sanjiwani Gianyar. Karena, banyak hal yang harus dipersiapkan dan dipastikan  perluasan ruangan ini akan membutuhkan waktu 2 bulan. Sementara warga yang terkonfirmasi positif sudah melandai tinggal 50 orang, ruangan yang dimiliki RSUD Sanjiwani Gianyar masih mencukupi. "Kini, OTG kan sudah bisa dikarantina mandiri," jelas Mahayastra.
 
Mengenai keyakinan sebagian masyarakat bahwa Covid-19 disebut konspirasi, Bupati Mahayastra mengajak masyarakt agar lebih mempercayai pemerintah. Terkait langkah-langkah yang telah pemerintah pusat sampaikan, semua telah dilakukan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19, seperti pemulihan ekonomi hingga jaring pengaman sosial. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.