Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Penanganan Covid-19 Denpasar, Bali United Sumbangkan 25 Ribu Masker

Bali Tribune / Masker - Club Sepak Bola Liga 1, Bali United FC saat menyerahkan bantuan masker non medis kepada Pemkot Denpasar, Senin (18/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,  Club Sepak Bola Liga 1, Bali United FC menyerahkan bantuan berupa 25 ribu masker non medis kepada Pemkot Denpasar. Penyerahan masker yang dilaksanakan General Coordinator Bali United, Richie Kurniawan ini diterima Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara di Denpasar, Senin (18/5).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut, Media Officer Bali United FC, Alexander Maha Putra, Divisi Marketing Bali United, Made Ayu Budimelani. Dalam kesempatan tersebut General Coordinator Bali United, Richie Kurniawan menjelaskan bahwa Bali United memiliki program sosial untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Tentunya beragam kegiatan sedang dan akan dilaksanakan. Mulai dari pembagian masker non medis, serta peralatan APD bagi tenaga kesehatan. Adapun masker non medis yang diserahkan ke Pemkot Denpasar berjumlah 25 ribu buah.  “Kami berharap semoga memberikan manfaat untuk mendukung pencegahan Covid-19,” jelasnya
 
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Bali United FC. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung serta memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah.
 
Jaya Negara menjelaskan bahwa nantinya bantuan masker ini akan diserahkan kepada Desa/Lurah serta petugas yang bersiaga di Pos Pantau Perbatasan selama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar. Sehingga jika nantinya terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintasi wailayah Kota Denpasar, maka yang bersangkutan akan diberikan pemahaman serta masker gratis untuk dapat digunakan.
 
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar kami mengucapkan terimakasih, tentunya hal ini sangat bermanfaat untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, dan masker ini nantinya akan kita distribusikan ke desa/lurah, serta menyasar masyarakat umum yang tidak menggunakan masker saat bepergian, semoga Covid-19 ini bisa kita atasi bersama,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.