Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

MOU - Pemkab Tabanan Teken MoU dengan Kantor Pertanahan Tabanan, dilanjutkan dengan foto bersama, Jumat (7/12).

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya penyediaan dan memanfaatkan data pertanahan dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Jumat (7/12), di ruang kerja Bupati Tabanan.  Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Kepala Kantor Pertanahan Tabanan Made Sudarma. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kerja sama antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dengan Kantor Pertanahan tentang kerja sama pemanfaatan data pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Kepala Badan Keuangan Daerah  Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Bupati Eka menyambut baik adanya MoU tersebut. Dikatakannya kerja sama ini sangat baik terutama dalam informasi data. Dengan adanya informasi yang benar, pendapatan juga akan menjadi lebih baik. “Kita akan segera instruksikan, kepada kepala desa karena mereka lebih tahu dan hafal tentang wilayah, pemetaan tanah serta potensi yang ada di setiap desa. Kita berharap juga ini bisa disinkronkan dengan teknologi,”  ujarnya. Sementara itu Made Sudarma mengungkapkan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan hubungan kemitraan para pihak dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta mendukung percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. “Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.