Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Perpres No 97 Tahun 2017, Pemkot Himbau Kurangi Penggunaan Produk Plastik

Pemilahan sampah plastik di salah satu Bank Sampah di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menghimbau agar seluruh karyawan di instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat mengurangi penggunaan produk berbahan plastik. Mengingat bahan plastik yang nantinya akan menjadi sampah mempunyai sifat yang sulit terurai. Demikian disampaikan Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat ditemui di Denpasar, Jumat (5/10). Lebih lanjut ia mengatakan, himbauan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Perpres No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025. Maka diperlukan upaya yang serius dan nyata dalam pelaksanaan program pengurangan sampah plastik.  Selain itu sampah plastik mempunyai sifat yang sulit untuk terurai sehingga akan berdampak negatif bagi linggkungan hidup, flora, fauna, dan kesehatan manusia itu sendiri. “Kami menghimbau kepada seluruh karyawan di instansi atau perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar mengurangi penggunaan produk plastik. Mari kita pergunakan bahan yang lebih ramah lingkungan mengingat saat ini sudah banyak bahan organik yang bisa dimanfaatkan,”katanya. Selain itu pihaknya mencontohkan pada setiap pelaksanaan kegiatan rapat hendaknya mengurangi penggunaan bahan plastik seperti pembungkus ataupun kemasan.  Diharapkan juga pada setiap instansi/perusahaan tidak menggunakan kantong plastik dalam keseharian terutama dalam aktivitas perbelanjaan serta menolak menggunakan kantong plastik yang ditawarkan dan sebaiknya menggunakan kantong alternatif ramah lingkungan. “Mari kita bersama meminimalisir penggunaan produk plastik mulai saat ini," imbuhnya.  Selain itu pihakmya menghimbau kepada instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar menyerukan serta mensosialisakan menyetop penggunaan produk plastik sehingga tidak mustahil di tahun 2025 mendatang bisa terbebas dari sampah plastik. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.