Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program JKN-KIS, PT Plastic Bank Indonesia Berikan Donasi Kepada Kolektor

Bali Tribune / Dukung Program JKN-KIS, PT Plastic Bank Indonesia Berikan Donasi Kepada Kolektor

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang kepesertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia tentu saja memerlukan dukungan dari berbagai pihak baik dari pihak pemerintah daerah maupun swasta. Salah satu organisasi yang bergerak dibidang daur ulang sampah Plastic dan turut mensukseskan program JKN-KIS adalah PT Plastic Bank Indonesia.

PT Plastik Bank Indonesia telah berkontribusi terhadap program JKN-KIS sejak tahun 2021 dengan membayarkan iuran dari peserta yang tidak mampu khususnya kolektor sampah plastik. Adapun jumlah peserta yang ditanggung oleh PT Plastic Bank Indonesia hingga 28 Desember 2021 adalah sejumlah 986 jiwa.

Oleh karena itu, PT Plastic Bank Indonesia konsisten untuk melanjutkan program donasi iuran JKN-KIS di tahun 2022 yang  diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan PT Plastic Bank Indonesia tentang Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Yang Didaftarkan Oleh PT. Plastik Bank Indonesia. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini digelar secara daring pada Selasa 28/12.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali dalam sambutannya menyampaikan jika kepesertaan JKN-KIS bersifat wajib dan tidak lupa Ali juga menyampaikan terkait 3 konsep kepesertaan dari program JKN-KIS.

“3 konsep yang menjadi alasan kenapa kita wajib menjadi peserta JKN-KIS antara lain: sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Ali

Selain sebagai bentuk perlindungan, Ali juga mengatakan jika dengan menjadi peserta JKN-KIS adalah salah satu bentuk gotong royong dimana peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit dan merupakan bentuk kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan untuk mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku

Senada dengan Ali, Direktur PT Plastic Bank Indonesia Paola Cortese juga turut menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.

Paola menjelaskan Plastic bank Indonesia adalah suatu anak perusahaan dari Plastic Bank Recycling Corporations yang didirikan pertama kali di Canada memiliki misi untuk mengungkap nilai plastik yang sekarang ini masih dianggap sampah.

Kolektor di plastic bank Indonesia bukan hanya mendapatkan harga pasar dari plastik yang mereka kumpulkan, namun juga ada nilai premiumnya yang bisa dinikmati yaitu berupa nilai insentif secara finansial atau non finansial. 

“Secara finansial kita memberikan pendapatan dalam bentuk bonus token diaplikasikan plastic bank Indonesia yang bisa diuangkan melalui bank-bank tertentu,” imbuhnya.

Sementara di insentif yang non finansial, pihaknya memberikan impact yang berarti bagi kehidupan mereka masing-masing. Salah satunya, pihak Plastic bank Indonesia memberikan insentif berupa jaminan kesehatan dengan membayarkan iuran JKN-KIS dari para kolektor.

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan BPJS Kesehatan, semoga melalui program donasi ini akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Paola

Sebuah harapan bersama, semoga dengan adanya kerjasama ini akan memberikan banyak manfaat bagi banyak masyarakat serta program JKN-KIS akan terus berkesinambungan dalam menjamin kesehatan masyaraka.

wartawan
RG/EK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.