Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duplikat Mahkota Raja Klungkung Berlapis Emas 22 Karat

DIPERLIHATKAN - Duplikat Mahkota Raja Klungkung diperlihatkan pada Media.

BALI TRIBUNE - Kini masyarakat Klungkung patut berbangga dengan telah rampungnya duplikat Mahkota Raja Klungkung. Walaupun tidak sepenuhnya sama dengan yang aslinya, duplikat mahkota yang dipakai Putra Mahkota ini dibuat dari bahan perak berlapis emas dan akan ditempatkan di Museum Semarajaya. Mengingat banyak wisatawan yang sangat tertarik untuk melihat wujud asli Mahkota Raja Klungkung yang amat terkenal tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta mengatakan, duplikat Mahkota Raja Klungkung yang dibuat saat ini merupakan duplikat yang kedua. Sebelumnya ada duplikat yang telah dibuat tahun 1994. Tapi karena bahannya terbuat dari emas, duplikat pertama tersebut tidak berani ditampilkan di muka umum. Hal ini juga melihat dari segi faktor keamanannya sangat riskan jika dipamerkan di Museum. “Duplikat yang pertama terbuat dari emas semuanya. Dan saat ini masih disimpan di brankas,” ujar Mudarta. Di tempat terpisah Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Museum Semarajaya Klungkung, Ida Bagus Wibawa Adnyana mengatakan duplikat mahkota Raja tersebut dibuat secara khusus oleh pengrajin dari Desa Kamasan, Klungkung. Proses pembuatan mahkota berdiameter 19 cm dan tinggi 11 cm tersebut memakan waktu hingga enam bulan. Lantaran, ukirannya sangat rumit sehingga pengrajin meminta waktu lebih panjang. “Ukirannya memang rumit karena tembus luar dalam. Tapi motif ukirannnya khas Kamasan,” jelasnya. Kadis Nyoman Mudarta menambahkan  duplikat Mahkota Raja Klungkung yang menelan dana Rp19 Juta ini terbuat dari perak berlapis emas dan berhiaskan batu permata. Terdiri atas lima buah permata berukuran besar dan delapan buah permata kecil. Seperti wujud mahkota aslinya yang kini tersimpan di Museum Nasional, Jakarta. Pembuatan duplikat ini sudah direncanakan sejak bulan Maret  dan selesai dikerjakan bulan September 2018. “Mahkota Raja ini dahulu digunakan putra mahkota Raja ketika menghadiri undangan-undangan kerajaan,” bebernya. Rampungnya duplikat Mahkota Raja Klungkung tersebut rencananya akan dipajang di Museum mulai 2019. Tapi pihaknya mengatakan masih mencari hari baik dan menyiapkan upacara melaspas sebelum duplikat mahkota tersebut dipajang di Museum Semarajaya. “Rencananya kami akan pajang di Museum. Tapi kami juga masih mencari hari baik juga untuk diplaspas. Karena tahun 2019 ini, juga ada penataan di museum,” terangnya.     Awal mula pembuatan duplikat Mahkota Raja Klungkung ini bermula dari banyaknya wisatawan yang penasaran dengan wujud asli mahkota Raja. Mengingat selama ini, di Museum Semarajaya hanya terpajang foto-foto keindahan mahkota tersebut. Dijelaskan, dalam keterangan fotonya bahwa mahkota tersebut sangat legendaris di Klungkung. Sebab berbahan emas dan berhias batu delima berwarna merah. “Wisatawan banyak yang tertarik dengan mahkota ini dan banyak yang ingin tahu wujud fisiknya," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Museum Semarajaya Klungkung Ida Bagus Wibawa Adnyana.   Museum Semarajaya di Kabupaten Klungkung tak pernah sepi dari kunjungan wisatawan asing. Hampir setiap hari ada saja wisatawan asing yang datang berkunjung. Terlebih museum yang diresmikan 28 April 1992 ini memiliki koleksi benda-benda bersejarah di Klungkung. Diantaranya barang-barang yang dipergunakan sebagai perlengkapan upacara adat olehraja-raja Klungkung serta foto-foto dokumentasi keturunan raja-raja Klungkung. Dari pajangan yang mendapatkan  perhatian wisatawan lebih banyak tertuju pada sebuah foto di  ruang prasejarah. Terutama foto yang menunjukan keanggunan mahkota raja-raja di Klungkung yang saat ini disimpan di Museum Nasinonal Jakarta. Mahkota tersebut dikenal sangat legendaris di Klungkung karena berbahan emas dan batu delima berwarna merah. Pemkab Klungkung sendiri telah membuat replika dari mahkota Raja tersebut. Tapi tidak berani memajangnya di Museum karena juga berbahan emas seberat 30 gram dengan kadar 22 karat. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.