Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Sabu, Trio Waria Divonis Sembilan Tahun Penjara

Edarkan Sabu, Trio Waria Divonis Sembilan Tahun Penjara
Bali Tribune/nanda. Dua dari trio waria yang terlibat peredaran narkotika divonis sembilan tahun penjara oleh hakim PN Denpasar.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Trio waria yang terlibat peredaran narkotika divonis sembilan tahun penjara oleh hakim PN Denpasar. Mereka adalah Munandar Muchtar alias Wina (36), Arsyal Umrayadi Umar alias Arzety (30), dan Said Fadly alias Oca (34). Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai I Made Pasek menilai para terdakwa terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I bukan tanaman berupa 5,16 gram sabu. Ketiganya melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair empat bulan penjara," ucap Pasek, Jumat (18/10/2019). Terhadap putusan itu, para terdakwa tersebut pasrah menerima. "Terima kasih Yang Mulia. Setelah berdiskusi, mewakili para terdakwa, kami menerima putusan ini," ucap Aji Silaban dari Pos Bantuan Hukum Peradi Denpasar. Jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut 12 tahun juga menerima putusan hakim.

Diterangkan dalam surat dakwaan, kasus ini terungkap dari ditangkapnya Oca di depan Pondak Bima, Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar, Jumat 26 April 2019 sekitar pukul 16.00 Wita oleh petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Dari penangkapan Oca, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,36 gram brutto atau 5,16 gram netto."Dari interogasi terhadap Oca, sabu tersebut milik Munandar Muchtar alias Wina, yang dipesan melalui WhatsApp," terang jaksa.

Atas pengakuan Oca itu, petugas mengajaknya melakukan penyerahan barang bukti sabu itu ke kos terdakwa Wina di Jalan Taman Sari, Seminyak, Kuta, Badung. Sampai di depan kos itu, Oca menelepon Wina untuk mengambil pesanan narkotika tersebut. Wina menyuruh terdakwa Arzety menemui Oca dan mengambil pesanan. Saat Oca menyerahkan narkotika dan diterima Arzety, petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos Wina. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.