Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Upal, Residivis Dibekuk

palsu
Polisi menunjukkan tersangka pengedar uang palsu, Dewa Ayu Putu Alit Pramanasanti dan sejumlah barang bukti.

Negara, Bali Tribune

Seorang residivis penggelapan BPKB yang baru lepas empat bulan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara setelah sebelumnya divonis enam bulan penjara, Jumat (10/6) kembali berurusan dengan polisi setelah kembali berulah mengedarkan uang palsu (upal). Dewa Ayu Putu Alit Pramanasanti (30) asal Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo diamankan polisi setelah aksinya diketahui pedagang yang menjadi korbannya.

Awalnya pada Rabu (8/6) sekitar pukul 12.00 Wita dengan meminjam sepeda motor Honda Beat DK 3374 ZR milik Agung Putra (43) asal Desa Pergung Mendoyo dengan alasan membeli bakso, janda dua anak yang kini kos di salah satu kamar kos milik Agung Sasih Gayatri di Jalan Pulau Lombok, LC Dauhwaru, Jembarana atau Depan Kantor Lurah Dauhwaru justru menukarkan uang palsu.

Ia membeli pulsa 10 ribu di salah satu konter HP milik Ni Putu Puspitayanti dengan membayar menggunakan 1 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Seusai membeli pulsa, ia juga membeli minuman di sebuah warung milik Ida Ayu Rika, yang terletak di samping konter itu dengan kembali membayar dengan selembar uang palsu yang sama. Pemilik warung yang merasa curiga lantas melaporkan ke salah seorang anggota polisi.

Berbekal informasi dan nomor HP yang diisi pulsa itu, polisi melacak keberadaan pelaku dan diketahui berada di rumah kos yang ditempatinya itu. Jumat pagi polisi akhirnya melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeladahan di kamar kos yang dihuninya, pelaku sempat mengelabui petugas dengan menggenggam sisa uang palsu dan menutupnya dengan handuk, namun akhirnya terjatuh dan polisi berhasil mendapatkan 30 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Pelaku beserta barang bukti uang palsu, masker yang digunakan setiap kali menukarkan uang palsu, satu HP Evercos, satu unit sepeda motor, satu buah helm diamankan ke kantor polisi.

Dari keterangan pelaku diketahui uang palsu itu diperoleh dari Susianti, napi kasus peredaran uang palsu yang lebih dulu keluar penjara. Pelaku berkenalan dengan Susianti saat masih di penjara, dan setelah lepas pelaku menghubungi Susianti dan ikut mengedarkan uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Jumat kemarin, membenarkan pihaknya menangkap pelaku pengedar uang palsu ini yang sebelumnya juga sudah pernah berurusan hukum di Polres Jembrana.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ada 4 seri uang palsu dan telah beredar. Hingga kini menurutnya pelaku masih diamankan dan dimintai keterangannya di Polres Jembrana untuk pengembangan. Pelaku yang menyimpan dan mengedarkan uang palsu ini dikenakan pasal 36 ayat 3 junto pasal 26 ayat 3  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses, Target Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung sudah berproses untuk pembebasan lahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Sertijab Kapolsek, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasat Polairud, Kapolsek Payangan, serta Pelantikan Jabatan Kapolsek Blahbatuh yang berlangsung di Aula Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, Kamis (8/1/2025), dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C.

Baca Selengkapnya icon click

Beraksi di Sejumlah Tempat, Penipu Asal Badung Dibekuk di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - kuat menjadi pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana akhirnya terhenti di ujung barat Pulau Bali. Terduga pelaku berinisial IGDA (19), asal Jimbaran, Kabupaten Badung, dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.