Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Upal, Residivis Dibekuk

palsu
Polisi menunjukkan tersangka pengedar uang palsu, Dewa Ayu Putu Alit Pramanasanti dan sejumlah barang bukti.

Negara, Bali Tribune

Seorang residivis penggelapan BPKB yang baru lepas empat bulan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara setelah sebelumnya divonis enam bulan penjara, Jumat (10/6) kembali berurusan dengan polisi setelah kembali berulah mengedarkan uang palsu (upal). Dewa Ayu Putu Alit Pramanasanti (30) asal Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo diamankan polisi setelah aksinya diketahui pedagang yang menjadi korbannya.

Awalnya pada Rabu (8/6) sekitar pukul 12.00 Wita dengan meminjam sepeda motor Honda Beat DK 3374 ZR milik Agung Putra (43) asal Desa Pergung Mendoyo dengan alasan membeli bakso, janda dua anak yang kini kos di salah satu kamar kos milik Agung Sasih Gayatri di Jalan Pulau Lombok, LC Dauhwaru, Jembarana atau Depan Kantor Lurah Dauhwaru justru menukarkan uang palsu.

Ia membeli pulsa 10 ribu di salah satu konter HP milik Ni Putu Puspitayanti dengan membayar menggunakan 1 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Seusai membeli pulsa, ia juga membeli minuman di sebuah warung milik Ida Ayu Rika, yang terletak di samping konter itu dengan kembali membayar dengan selembar uang palsu yang sama. Pemilik warung yang merasa curiga lantas melaporkan ke salah seorang anggota polisi.

Berbekal informasi dan nomor HP yang diisi pulsa itu, polisi melacak keberadaan pelaku dan diketahui berada di rumah kos yang ditempatinya itu. Jumat pagi polisi akhirnya melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeladahan di kamar kos yang dihuninya, pelaku sempat mengelabui petugas dengan menggenggam sisa uang palsu dan menutupnya dengan handuk, namun akhirnya terjatuh dan polisi berhasil mendapatkan 30 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Pelaku beserta barang bukti uang palsu, masker yang digunakan setiap kali menukarkan uang palsu, satu HP Evercos, satu unit sepeda motor, satu buah helm diamankan ke kantor polisi.

Dari keterangan pelaku diketahui uang palsu itu diperoleh dari Susianti, napi kasus peredaran uang palsu yang lebih dulu keluar penjara. Pelaku berkenalan dengan Susianti saat masih di penjara, dan setelah lepas pelaku menghubungi Susianti dan ikut mengedarkan uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Jumat kemarin, membenarkan pihaknya menangkap pelaku pengedar uang palsu ini yang sebelumnya juga sudah pernah berurusan hukum di Polres Jembrana.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ada 4 seri uang palsu dan telah beredar. Hingga kini menurutnya pelaku masih diamankan dan dimintai keterangannya di Polres Jembrana untuk pengembangan. Pelaku yang menyimpan dan mengedarkan uang palsu ini dikenakan pasal 36 ayat 3 junto pasal 26 ayat 3  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.