Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edi Wirawan Bantu 1,5 Ton Beras untuk 14 Desa di Kecamatan Pupuan

Bali Tribune/ Anggota DPRD Tabanan, Edi Wirawan saat menyerahkan secara simbolis bantuan beras kepada masyarakat
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak Covid-19 di Tabanan, anggota DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan, kembali menyerahkan bantuan berupa beras dan disinfektan. Kali ini penyerahan bantuan diberikan kepada 14 desa di Kecamatan. Sebanyak 1,5 ton beras dan 6000 disinfektan diserahkan, Rabu (13/5).
 
Penyerahan bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Pupuan dipusatkan di Kantor Desa Padangan. Pada kesempatan tesebut juga dihadiri oleh kader PDIP asal Pupuan, I Gede Purnawan, I Gede Suamba dan juga hadir I Ketut Suryadi (Boping).
 
Pada kesempatan tersebut I Gede Purnawan selaku kader dan Anggota DPRD dari Desa Padangan mengungkapkan, bantuan beras dan disinfektan kali ini merupakan bantuan dari Made Edi Wirawan dan I Ketut Boping yang ditujukan bagi warga di Kecamatan Pupuan, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. "Saya harapkan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pupuan, jangan melihat dari besar kecilnya jumlah yang diberikan, tapi bagaimana pemberian yang tulus yang ditujukan kepada kita, dalam mengurangi beban akibat dampak dari Covid-19 ini," ungkapnya.
 
Hal yang sama juga diungkapkan oleh I Gede Suamba, sebagai tokoh masyarakat dan Kader Partai pihaknya mengucapkan termikasih atas bantuan yang ditujukan kepada masyarakat di Pupuan. Menurutnya ini bukti dari perhatian kader PDIP kepada masyarakat. Seperti halnya I Made Edi Wirawan yang sudah rela membantu masyarakat meskipun diluar dari Kecamatan Kediri. "Saya rasa mereka berdua I Made Edi Wirawan dan I Ketut Boping merupakan sosok pemimpin yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Mungkin nanti tidak ada salahnya untuk pemimpin di Tabanan bisa diwakili dari daerah barat dan dari dapil Kediri, yang merupakan pemilih terbanyak di Tabanan," beber Suamba. 
 
Pada kesempatan tersebut I Made Edi Wirawan menyampaikan, bahwa bantuan yang diberikan kali ini sebagai bentuk kepedulian dirinya pribadi dan kader Partai PDIP kepada masyarakat. Dimana bantuan berupa beras 1,5 ton ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dari Covid-19. Selain itu pihaknya juga membagikan 6000 liter disenfektan untuk memutus penyebaran Covid-19. "Saya harapkan bantuan ini nantinya bisa bermanfaat bagi masyarkat. Jangan dilihat dari jumlahnya tapi bagaimana niat kami untuk membantu masyarakat untuk meringankan beban akibat dampak Covid-19 ini," ungkpanya. 
 
Politisi asal Beraban ini menambahkan, apa yang dilakukan kali ini tidak ada kapasitas sebagai calon apa-apa, namun murni untuk meringankan beban masyarakat dan sebuah gotongroyong dari kader PDIP untuk membantu masyarakat dari dampak Covid-19. "Apa yang kita lakukan hari ini murni untuk membantu masyarakat dan juga arahan dari induk partai untuk membantu masyarakat yang terdampak dari Covid-19," tambahnya. 
 
Ketua Forum Perbekel Kecamatan Pupuan, I Ketut Madi Arsana, yang juga Perbekel Pajahan sangat mengapresiasi atas sumbangan yang di berikan untuk 14 Desa di Kecamatan Pupuan. "Saya sebagai Ketua Forum Perbekel Kecamatan Pupuan, sangat berterimakasi atas bantuan dari bapak Made Edi Wirawan, sudah pastinya bantuan ini sangat bermanfaat untuk kami yang berada di desa perbatasan dalam mengantisipasi Covid-19," ucapnya.
 
Hal yang sama juga dikatakan Perbekel Desa Padangan, Wayan Wardita menjelaskan, bantuan yang diberikan oleh bapak Made Wirawan tentu sangat berguna untuk masyarakat Padangan. Pasalnya, pihaknya saat ini sedang ditengah kesulitan dalam menganggarkan konsumsi untuk para relawan Covid-19, jadi dengan adanya bantuan beras ini sangat membantu dirinya untuk masyarakat Padangan. "Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Edi bantuan yang diberikan sangat berguna sekali untuk Desa Padangan," ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.