Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Masyarakat Cegah Corona

Bali Tribune/ Kelurahan Renon melakukan pemasangan spanduk pencegahan penyebaran Covid-19.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar bersama Satgas Desa/Kelurahan terus berperan aktif dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kali ini dilaksanakan Kelurahan Renon melalui pemasangan spanduk pencegahan penyebaran Covid-19 di sembilan titik. 
 
Lurah Renon, Luh Ayu Oka Tustani mengatakan hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk. Kegiatan ini juga didukung penuh satgas desa adat dan dinas.  "Pemasangan spanduk dan baliho tetap mengacu  kepada protokol kesehatan serta himbauan kepada warga masyarakat agar mentaatinya," ujarnya.
 
Pihaknya pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan himbauan pemerintah dan tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. "Kami terus mengimbau  dan mensosialisasikan agar masyarakat itu bisa lebih waspada pada dirinya sendiri sebelum ke orang lain mengingat virus covid 19 ini sangat berbahaya dan bisa  mematikan.  Harapan kita semoga masyarakat sadar dengan kesehatan dan bisa lebih baik untuk menuju tatanan kehidupan normal baru atau new normal,"ujarnya. 
 
Satgas Desa Tegal Harum
Menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar  bersama  Satgas Desa Tegal Harum melakukan sosialisasi dan edukasi  kepada masyarakat di seluruh desa di Kota Denpasar. Kali ini kegiatan sosialisasi dan edukasi berlangsung  di Desa Tegal Harum. Menariknya pada edukasi ini tak hanya menyasar masyarakat dewasa tetapi juga menyasar  anak-anak.
 
Kepala DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Sabtu (11/7), mengatakan sosialisasi dan edukasi ini sengaja diberikan kepada masyarakat dan anak anak agar mereka paham menghadapi dan menjalani tatanan kehidupan baru harus mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari penyebaran virus Covid 19. Maka dari itu dalam sosialisasi tersebut pihaknya mengimbau masyarakat dan anak-anak untuk mengikuti dan mentaati protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun dan dengan air mengalir, kalau tidak ada air gunakan hand sanitizer dan Jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak. "Dengan langkah tersebut sedikit tidaknya masyarakat bisa terbebas dari penularan covid 19," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.