Diposting : 17 November 2020 06:20
Viktor Riwu - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Denpasar - Kelurahan Sesetan terus getol melaksanakan edukasi protokol kesehatan dan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (16/11).
Saat dikonfirmasi, Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, pihaknya bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibnas serta Satgas Covid-19 Kelurahan Sesetan secara rutin melaksanakan edukasi protokol kesehatan menyasar para pelaku usaha UMKM.
“Selain kepada UMKM, juga kepada masyarakat di wilayah Sesetan sehingga mereka untuk tetap menerapkan Prokes. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 serta memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” kata Karyawati.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan. Peraturan ini sesuai dengan Perda Kota Denpasar No.1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Kami mengharapkan kepada semua masyarakat pelaku usaha kecil agar tertib dan aman berjualan di dalam pasar. Bukannya kita tidak mengizinkan mereka berjualan, tapi agar berjualan dan berusaha yang aman dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat selaku pelanggan,” ungkap Sri Karyawati.
Karyawati mengaku setiap hari bersama Satgas dan unsur lainnya tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan kapan dan di manapun. “Mari dari kesadaran diri sendiri lindungi diri dan lindungi sesama,” ajaknya.