Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Prokes bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Sesetan

Bali Tribune/ Kelurahan Sesetan mengedukasi pelaku UMKM akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kelurahan Sesetan terus getol melaksanakan edukasi protokol kesehatan dan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (16/11). Saat dikonfirmasi, Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, pihaknya bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibnas serta Satgas Covid-19 Kelurahan Sesetan secara rutin melaksanakan edukasi protokol kesehatan menyasar para pelaku usaha UMKM. “Selain kepada UMKM, juga kepada masyarakat di wilayah Sesetan sehingga mereka untuk tetap menerapkan Prokes. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 serta memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” kata Karyawati. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan. Peraturan ini sesuai dengan Perda Kota Denpasar No.1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Kami mengharapkan kepada semua masyarakat pelaku usaha kecil agar tertib dan aman berjualan di dalam pasar. Bukannya kita tidak mengizinkan mereka berjualan, tapi agar berjualan dan berusaha yang aman dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat selaku pelanggan,” ungkap Sri Karyawati. Karyawati mengaku setiap hari bersama Satgas dan unsur lainnya tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan kapan dan di manapun. “Mari dari kesadaran diri sendiri lindungi diri dan lindungi sesama,” ajaknya.

wartawan
Viktor Riwu
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.