Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Prokes bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Sesetan

Bali Tribune/ Kelurahan Sesetan mengedukasi pelaku UMKM akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kelurahan Sesetan terus getol melaksanakan edukasi protokol kesehatan dan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (16/11). Saat dikonfirmasi, Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, pihaknya bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibnas serta Satgas Covid-19 Kelurahan Sesetan secara rutin melaksanakan edukasi protokol kesehatan menyasar para pelaku usaha UMKM. “Selain kepada UMKM, juga kepada masyarakat di wilayah Sesetan sehingga mereka untuk tetap menerapkan Prokes. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 serta memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” kata Karyawati. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan. Peraturan ini sesuai dengan Perda Kota Denpasar No.1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Kami mengharapkan kepada semua masyarakat pelaku usaha kecil agar tertib dan aman berjualan di dalam pasar. Bukannya kita tidak mengizinkan mereka berjualan, tapi agar berjualan dan berusaha yang aman dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat selaku pelanggan,” ungkap Sri Karyawati. Karyawati mengaku setiap hari bersama Satgas dan unsur lainnya tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan kapan dan di manapun. “Mari dari kesadaran diri sendiri lindungi diri dan lindungi sesama,” ajaknya.

wartawan
Viktor Riwu
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.