Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Warga Ramah Lingkungan, Buat Ogoh-Ogoh dari Barang Bekas

Bali Tribune/BARANG BEKAS - Sejumlah anak muda di Palih V Banjar Wali, Yehembang membuat ogoh-ogoh dari barang bekas ramah lingkungan.
balitribune.co.id | Negara - Anak muda di Jembrana kini mulai inovatif dalam memanfaatkan barang bekas ramah lingkungan. Termasuk dalam pembuatan ogoh-ogoh. Seperti ogoh-ogoh yang dikerjakan oleh Sekha Truna Tunas Mekar Palih V Banjar Wali, Desa Adat Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Semua bahan mempergunakan barang bekas yang diperoleh dari warga setempat.
 
Rangka ogoh-ogoh yang dibuat belasan anak muda di Banjar Wali ini juga terpajang di Bale Banjar setempat. Lokasinya pembuatannya yang berada di pinggir jalan penghubung antar desa yang ramai dilalui pengguna jalan juga menarik perhatian warga yang melintas. Secara sekilas memang tidak ada yang tampak berbeda dari rangka ogoh-ogoh yang dibuat oleh Sekha Truna Tunas Mekar tersebut. Namun ketika proses pembuatannya diperhatikan, ternyata bahan yang digunakan berbeda dengan sekha truna lainnya.
 
Rangka ogoh-ogoh yang baru dibuat sejak mulai libur Galungan awal pekan ini tersebut mempergunakan barang-barang bekas. Bahkan rangka ogoh-ogoh yang dibentuk menyerupai tubuh manusia ini masih tampak bahan-bahan dasar yang dipergunakan lantaran baru sebatas penempelan pada kerangka utama yang juga terbuat dari kayu bekas. Para anak muda tampak antusias menggarap mulai dari mencari dan mengumpulkan barang bekas hingga merangkainya menjadi ogoh-ogoh sesuai konsep yang direncanakan.
 
Prajuru Sekha Truna Tunas Mekar I Putu Adi Budiastrawan ditemui saat pembuatan ogoh-ogoh di bale banjar setempat, Jumat (21/2), mengakui dibandingkan dengan sebagian sekha truna di banjar-banjar lain di Jembrana, sekha trunanya paling belakang membuat ogoh-ogoh. “Kalau di tempat lain sekarang sudah banyak yang hanya finishing, tapi kami belum ada seminggu memulai pembuatannya,” ujarnya. 
 
Salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah terkait dana sehingg ia bersama teman-temannya berusaha mencari solusi. Solusi yang diambil adalah dengan memanfaatkan barang bekas sebagai bahan pembuat ogoh-ogoh. Menurutnya, barang bekas yang digunakan adalah barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi oleh warga sekitar sehingga lebih mudah dikumpulkan. “Barang bekas sumbangan dari orang tua anggota sekha truna,” ujarnya. 
 
Ia menyebut dari awal pembuatan murni menggunakan barang bekas yang menurutnya juga ramah lingkungan. Selasar bawah dan rangka utamanya menggunakan kayu dari bekas bangunan rumah warga sekitar. Sedangkan untuk kerangka luarnya mempergunakan bambu yang diperoleh dari kebun warga di pinggir sungai. “Hanya ulatannya saja yang terbuat dari bamboo dan itupun tidak banyak ulatan,” ungkapnya. 
 
Untuk membungkus ulatan tersebut, mereka mengumpulkan  barang bekas seperti kardus, koran dan buku-buku bekas. Bahan-bahan tersebut ditempelkan membetuk tubuh ogoh-ogoh yang menyerupai bentuk tubuh manusia. “Kalau pakai barang bekas, ternyata lebih sedikit menggunakan ulatan bambu, tinggal membentuk dan menempel saja,” jelasnya.
 
Nantinya juga tapel (muka) dan rambut ogoh-ogoh yang dinamai Cambre Berag ini juga akan dibuat mempergunakan kertas bekas. Selain lantaran keterbatasan dana, pihaknya mengaku sengaja mempergunakan bahan bekas dalam pembuatan ogoh-ogoh yang menggambarkan sosok sakti mandraguna tengah nyuti rupa (ngelekas) tersebut untuk mengedukasi anak-anak muda agar lebih peduli terhadap lingkungan. “Barang bekas akan berharga bila dimanfaatkan. Nanti sebelum diarak juga akan di prayasica dulu,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.